- Pelaku rencanakan penganiayaan mahasiswi UIN Suska Riau sejak November 2025 lalu.
- Kapak diasah pagi hari sebelum aksi pembacokan.
- Korban alami luka serius di beberapa bagian tubuh.
SuaraRiau.id - Kasus pembacokan terhadap mahasiswi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menyita perhatian publik.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/2/2026) pagi itu, mengungkap sejumlah fakta baru dari hasil pemeriksaan kepolisian.
Korban, Faradila Ayu Pramesti (23), mengalami luka serius setelah dibacok di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Pelaku, Reyhan Mufazar (22), langsung diamankan aparat tak lama setelah kejadian.
Dari keterangan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, terungkap bahwa aksi tersebut bukan tindakan spontan. Ada rangkaian persiapan dan niat yang telah muncul jauh hari sebelum kejadian.
1. Niat Penganiayaan Muncul Sejak November 2025
Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, niat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban sudah ada sejak November 2025.
Artinya, rencana tersebut telah tersimpan selama beberapa bulan sebelum akhirnya direalisasikan pada Februari 2026.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyatakan bahwa pelaku mengakui adanya niat tersebut dalam pemeriksaan.
Meski sudah memiliki rencana sejak lama, pelaku baru melaksanakan aksinya pada Kamis pagi di area kampus UIN Suska Riau.
2. Pelaku Mengasah Senjata Tajam Sebelum Beraksi
Fakta lain yang terungkap adalah adanya persiapan senjata tajam pada hari kejadian. Pada pagi hari sebelum melakukan penganiayaan, tersangka sempat mengasah kapak dan parang yang telah ia siapkan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua senjata tersebut memang dipersiapkan untuk melukai korban. Namun, saat kejadian berlangsung, pelaku memilih menggunakan kapak sebagai alat untuk menyerang korban di lingkungan kampus.
3. Korban Dibacok Tiga Kali dan Alami Luka Serius
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Korban dibacok sebanyak tiga kali hingga bersimbah darah di lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian belakang telinga, dahi, punggung, serta pergelangan tangan. Luka yang diderita korban tergolong dalam dan memerlukan penanganan medis intensif setelah kejadian.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026