-
Perkenalan KKN berubah jadi obsesi berujung pada pembacokan mahasiswi UIN Suska.
-
Korban sempat menolak dan memblokir komunikasi pelaku.
-
Pelaku siapkan kapak sebelum lakukan pembacokan brutal.
SuaraRiau.id - Tragedi pembacokan mahasiswi di area kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mengungkap fakta mengejutkan lagi. Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban hendak mengikuti ujian seminar proposal, Kamis (26/2/2026).
Pelaku Reyhan Mufazzar (22) yang juga mahasiswa UIN Suska menaruh hati kepada korban Farradhila (23) sejak mereka berkenalan saat Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Diketahui, pelaku dan korban satu kelompok saat menjalani program KKN. Dari perkenalan yang disebut berjalan wajar tersebut, hubungan keduanya perlahan berubah setelah pelaku diduga menyimpan rasa terhadap mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum di UIN Suska Riau itu.
Rekan satu kelompok KKN mereka, Daffa, membeberkan awal mula kedekatan mereka. Ia menyebut interaksi keduanya bermula biasa saja, sebagaimana mahasiswa lain dalam satu kelompok.
"Setahu saya mereka kenalnya dari tempat KKN, karena memang satu kelompok. Pertama kali kenal ya dari situ," ujar Daffa, dikutip dari RiauOnline, Jumat (27/2/2026).
Menurut Daffa, Reyhan sempat menanyakan perihal korban di grup pertemanan. Kebetulan, korban memiliki hubungan pertemanan dengan keluarga Daffa.
"Dia pernah nanya di grup saya soal korban. Saya bilang kenal, karena dia teman satu magang saya juga. Setahu saya pelaku itu anak introvert," jelasnya.
Selama masa perkuliahan, korban dikenal ramah dan kerap mengajak teman-temannya makan bersama, khususnya sesama mahasiswa Ilmu Hukum.
"Kalau lagi makan atau kumpul, korban memang suka bilang ‘ayo ke sini’ atau ngingetin makan. Mungkin karena sama-sama anak Ilmu Hukum, jadi merasa satu circle," katanya.
Namun, perhatian yang dianggap wajar tersebut diduga dimaknai berbeda oleh pelaku.
"Mungkin karena pelaku tipenya introvert dan belum pernah dekat sama cewek sebelumnya, jadi ketika diperlakukan baik seperti itu, dia jadi baper," ungkap Daffa.
Korban, kata Daffa, sudah beberapa kali menegaskan bahwa hubungan mereka sebatas teman dan ia telah memiliki kekasih.
"Korban sudah bilang kalau dia sudah punya cowok. Dia bilang, ‘kita teman saja’. Tapi tetap saja si cowok ini kayak nggak terima," jelasnya.
Korban bahkan sempat memblokir komunikasi karena merasa tidak nyaman. "Kalau nggak salah, korban pernah sempat ngeblok. Karena si cowok bilang dia stres karena dihindari. Dia bilang, ‘kenapa sih harus menghindar, kita bisa temenan'," tutur Daffa menirukan percakapan yang ia ketahui.
Menurutnya, pendekatan pelaku dinilai sudah melampaui batas. "Kalau teman dalam konteks itu sudah nggak wajar, apalagi korban sudah punya cowok. Itu yang selalu dibilang korban, ‘aku sudah punya pacar, jangan ganggu’," katanya.
Berita Terkait
-
Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari
-
Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS
-
Melanie Subono Makin Geram Dengar Pembelaan Pelaku Pelecehan FH UI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026