SuaraRiau.id - KPK memeriksa Staf Administrasi Kontrak sekaligus Quantity Engineer PT Nindya Karya, Hermandianto dalam proyek pembangun Jalan Lingkar Timur Duri Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Hermandianto dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekda Kota Dumai/Kadis PU Bengkalis 2013-2015 M Nasir (MNS) dalam kasus korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis 2013-2015.
"Hari ini, Hermandianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Nasir (MNS)," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (22/2/2022).
Sebelumnya, pada tanggal 11 Agustus 2017, KPK telah mengumumkan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2013-2015.
Mereka adalah M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS).
Nasir yang saat itu menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis 2013-2015 dan Hobby Siregar diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan serta perekonomian negara dalam proyek peningkatan jalan tersebut.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada saat itu, KPK juga menyampaikan perhitungan awal indikasi kerugian negara atas perbuatan M. Nasir dan Hobby Siregar mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Bahkan, berdasarkan pengembangan penyidikan kasus proyek jalan di Bengkalis itu, KPK pun menetapkan M. Nasir sebagai tersangka dalam empat kasus lainnya.
Pertama, M. Nasir menjadi tersangka bersama Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) pada tahun anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp152 miliar.
Kedua, M. Nasir menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis dengan nilai kerugian sekitar Rp156 miliar.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB) selaku kontraktor.
Selanjutnya, dalam kasus proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) TA 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp126 miliar, M. Nasir ditetapkan sebagai tersangka bersama Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK serta empat kontraktor, masing-masing adalah I Ketut Suarbawa (IKS) Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), dan Firjan Taufa (FT).
Terakhir, dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) TA 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp41 miliar, M Nasir dan Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Proses Penentuan Pemenang Tender Proyek Oleh Bupati Penajam Paser Utara
-
Eks Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Diadili di Kasus Suap Jabatan
-
KPK Periksa Dua Manajer Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
-
Kabar Duka, Mantan Bupati Bengkalis Fadlah Sulaiman Meninggal Dunia
-
Akun Facebook Bupati Bengkalis Minta-minta Pulsa, Kepala Bagian Prokopim Klarifikasi
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bongkar Penimbunan Solar, Polda Riau Didesak Ungkap Mafia BBM
-
Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola
-
Pameran "Kura-kura" Yohanes, Satu Lukisan Langsung Terjual di Malam Pembukaan
-
BRI Mulai Rangkaian Perayaan HUT ke-131, Adakan Bazar UMKM BRILiaN Klasterku Hidupku
-
Ditangkap Polda Riau, Pengantar Sabu Libatkan Oknum TNI Diupah Rp50-100 Juta