Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 07 Januari 2022 | 18:28 WIB
Ilustrasi uang damai kasus pemerkosaan. [unsplash.com/Mufid Majnun]

"Kalau masih kurang akan kami beri petunjuk, apakah P-18 atau P-19," jelas Lasargi. (Antara)

Load More