SuaraRiau.id - Kasus pemerkosaan berujung damai di Pekanbaru menjadi sorotan berbagai pihak. Korban mencabut laporan pemerkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru.
Orangtua korban mengaku menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku dan diberi uang Rp 80 juta.
Kriminolog Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif menyesalkan perdamaian yang dilakukan pihak keluarga korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru.
Syahrul menyebut bahwa kasus ini sangat traumatis dan harus mendapat perhatian khusus. Menurutnya, jangan sampai upaya perdamaian terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur menjadikan win-win solution.
"Dalam hal ini saya tidak menemukan kebijakan objektif yang dilakukan keluarga korban dan keluarga pelaku. Apapun namanya ada kerugian moril dan bagaimana kita harus memulihkan kondisi mental dan masa depan anak," ucap Syahrul kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Dia menjelaskan tidak menemukan restorative justice dari perdamaian.
"Saya berharap di Pekanbaru ini tidak ada culture budaya perdamaian terhadap kasus pemerkosaan ini, terlepas dari ketidakberdayaan pihak keluarga korban dan ini harus dibantu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," terang Syahrul.
Ia mengungkapkan bahwa jika dianggap bisa damai begitu saja, semua orang ditakutkan akan bersikap sama dan hanya memanfaatkan uang agar permasalahan selesai.
"Saya berharap kebijakan perdamaian itu ditinjau ulang, terkait kebijakan yang dilakukan Polresta Pekanbaru. Laporan delik pidana tidak ada pasal yang menyatakan laporan itu dicabut dan ini harus diproses." jelas dia.
"Ditarik pun laporannya tetap harus di proses, meski masing-masing pihak menawarkan win-win solution dari pihak Kepolisian. Terlebih kasusnya pelecehan yang melibatkan anak di bawah umur dan saya ingin ini tetap diproses," terang Syahrul.
Untuk diketahui, siswi SMP korban pemerkosaan anak anggota DPRD Pekanbaru mencabut laporannya di Polresta Pekanbaru.
Orangtua korban mengaku diberi sejumlah uang dan menerima permohonan maaf dari keluarga anak anggota DPRD Pekanbaru tersebut.
Pelaku pemerkosaan berinsial AR (20) pun akhirnya dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu.
"Selain permintaan maaf dari keluarga pelaku dan juga menimbang anak saya yang masih ingin sekolah, pihak keluarga juga sudah memberikan uang Rp 80 juga untuk biaya pendidikan anak saya," jelas ayah korban, Kamis (6/1/2022).
Orangtua korban juga mengatakan kalau uang tersebut diserahkan tunai oleh keluarga pelaku kepada dirinya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengaku Lakukan Pemerkosaan, Mahasiswa UMY Dikeluarkan Secara Tidak Hormat
-
Korban Pemerkosaan di Riau Cabut Laporan, Ternyata Diberi Uang Rp 80 Juta
-
Keluarga Pelaku Disebut Beri Uang, Kasus Pemerkosaan Siswi SMP Berakhir Damai
-
Terbukti Bunuh dan Perkosa Dua Wanita, Oknum Polisi di Medan Dihukum Mati
-
Diduga Hilang Kendali, Pajero Sport Tabrak Pohon di Pekanbaru
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pasutri di Pelalawan Eksploitasi Anak Jadi Manusia Silver, Paksa Setor Rp250 Ribu/Hari
-
Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat Pekanbaru, Target Tambah Siswa di Riau
-
Pelaku Penembakan dan Penyerangan Sejumlah Pekerja di Inhu Dibekuk di Batam
-
Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam
-
Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan