SuaraRiau.id - Kasus pemerkosaan berujung damai di Pekanbaru menjadi sorotan berbagai pihak. Korban mencabut laporan pemerkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru.
Orangtua korban mengaku menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku dan diberi uang Rp 80 juta.
Kriminolog Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif menyesalkan perdamaian yang dilakukan pihak keluarga korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru.
Syahrul menyebut bahwa kasus ini sangat traumatis dan harus mendapat perhatian khusus. Menurutnya, jangan sampai upaya perdamaian terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur menjadikan win-win solution.
"Dalam hal ini saya tidak menemukan kebijakan objektif yang dilakukan keluarga korban dan keluarga pelaku. Apapun namanya ada kerugian moril dan bagaimana kita harus memulihkan kondisi mental dan masa depan anak," ucap Syahrul kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Dia menjelaskan tidak menemukan restorative justice dari perdamaian.
"Saya berharap di Pekanbaru ini tidak ada culture budaya perdamaian terhadap kasus pemerkosaan ini, terlepas dari ketidakberdayaan pihak keluarga korban dan ini harus dibantu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," terang Syahrul.
Ia mengungkapkan bahwa jika dianggap bisa damai begitu saja, semua orang ditakutkan akan bersikap sama dan hanya memanfaatkan uang agar permasalahan selesai.
"Saya berharap kebijakan perdamaian itu ditinjau ulang, terkait kebijakan yang dilakukan Polresta Pekanbaru. Laporan delik pidana tidak ada pasal yang menyatakan laporan itu dicabut dan ini harus diproses." jelas dia.
"Ditarik pun laporannya tetap harus di proses, meski masing-masing pihak menawarkan win-win solution dari pihak Kepolisian. Terlebih kasusnya pelecehan yang melibatkan anak di bawah umur dan saya ingin ini tetap diproses," terang Syahrul.
Untuk diketahui, siswi SMP korban pemerkosaan anak anggota DPRD Pekanbaru mencabut laporannya di Polresta Pekanbaru.
Orangtua korban mengaku diberi sejumlah uang dan menerima permohonan maaf dari keluarga anak anggota DPRD Pekanbaru tersebut.
Pelaku pemerkosaan berinsial AR (20) pun akhirnya dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu.
"Selain permintaan maaf dari keluarga pelaku dan juga menimbang anak saya yang masih ingin sekolah, pihak keluarga juga sudah memberikan uang Rp 80 juga untuk biaya pendidikan anak saya," jelas ayah korban, Kamis (6/1/2022).
Orangtua korban juga mengatakan kalau uang tersebut diserahkan tunai oleh keluarga pelaku kepada dirinya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengaku Lakukan Pemerkosaan, Mahasiswa UMY Dikeluarkan Secara Tidak Hormat
-
Korban Pemerkosaan di Riau Cabut Laporan, Ternyata Diberi Uang Rp 80 Juta
-
Keluarga Pelaku Disebut Beri Uang, Kasus Pemerkosaan Siswi SMP Berakhir Damai
-
Terbukti Bunuh dan Perkosa Dua Wanita, Oknum Polisi di Medan Dihukum Mati
-
Diduga Hilang Kendali, Pajero Sport Tabrak Pohon di Pekanbaru
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka
-
Menteri UMKM Bersama PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%