SuaraRiau.id - Kasus pemerkosaan siswi SMP yang melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru berakhir damai. Diketahui, korban berinisial A (15) mencabut laporannya di Polresta Pekanbaru.
Berakhir damainya kasus pemerkosaan tersebut membuat warga Riau terkait alasan pencabutan laporan pemerkosaan tersebut.
Gara-gara itu, pelaku pemerkosaan berinsial AR (20) dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu.
"Selain permintaan maaf dari keluarga pelaku dan juga menimbang anak saya yang masih ingin sekolah, pihak keluarga juga sudah memberikan uang Rp 80 juga untuk biaya pendidikan anak saya," jelas ayah korban kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Orangtua korban juga mengatakan kalau uang tersebut diserahkan tunai oleh keluarga pelaku kepada dirinya.
"Uang tersebut diserahkan secara tunai untuk biaya pendidikan anak saya," tegas dia.
Untuk diketahui, korban pemerkosaan inisial A (15) akhirnya mencabut laporan kasus pemerkosaan yang dialaminya di Polresta Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi dalam keterangannya kepada awak media.
"Korban mencabut laporannya," jelas Kapolresta, Selasa 4 Januari 2022.
Tidak hanya mencabut laporan, pihak keluarga korban juga membuat kesepakatan damai dengan pihak keluarga Anggota DPRD Pekanbaru.
"Ada surat pernyataan pencabutan laporan dan surat pernyataan damai dari kedua belah pihak," terang Mantan DirpamObvit Polda Riau ini.
Perihal pelaku inisial AR (20) yang sebelumnya sempat ditahan di Polresta Pekanbaru akhirnya ditangguhkan dan hanya dikenakan wajib lapor 2 kali dalam seminggu.
"Pelaku sudah dikeluarkan dari sel dan hanya wajib lapor 2 kali seminggu," tutup Pria Budi.
Tag
Berita Terkait
-
Keluarga Pelaku Disebut Beri Uang, Kasus Pemerkosaan Siswi SMP Berakhir Damai
-
Terbukti Bunuh dan Perkosa Dua Wanita, Oknum Polisi di Medan Dihukum Mati
-
Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditangkap
-
Siswi SMP Korban Rudapaksa Cabut Laporan, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Bebas
-
Disekap Lalu Diperkosa, Siswa SMP di Serang Ditinggal di Kuburan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing