SuaraRiau.id - Sejumlah mahasiswa Unri kembali menggelar aksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahasiswi bimbingan skripsi di kampus Oktober lalu.
Aksi unjuk rasa kali ini digelar di depan Mapolda Riau pada Jumat (17/12/2021). Dalam aksi tersebut massa membacakan empat poin tuntutan kepada Polda Riau.
Poin-poin tersebut antara lain Polda Riau netral tangani kasus pelecehan seksual tanpa intervensi pihak manapun, serta serius menangani kasus pelecehan seksual di kampus Unri.
Selanjutnya segera menahan tersangka kasus pelecehan seksual dan meminta Polda Riau untuk berkomitmen segera melengkapi berkas perkara kasus itu.
Menanggapi itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengaku pihaknya sudah netral menangani kasus yang menyeret Dekan FISIP Unri itu sebab penyidik menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka tak lama setelah pelaporan.
"Itu menunjukkan kita serius menangani kasus ini. Jadi kita tidak main-main sama kasus ini. Jadi terkait tuntutan agar kami netral. Kami sudah netral," tegasnya
Teddy menjelaskan berkas dalam proses P-19 atau penyidik sedang melengkapi apa yang diminta Kejaksaan setelah berkas berstatus P-18 atau belum lengkap.
"P-19 kita terima pekan lalu, mudah-mudahan Rabu atau Kamis minggu depan kita bisa kembali mengirimkan berkas ke Kejaksaan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saya janji kita selesaikan kasus ini," sebutnya.
Teddy juga menambahkan, Polda sudah cukup terbuka dengan para mahasiswa karena telah melakukan dua kali audiensi dengan Presma Unri dan menjelaskan proses penyidikan yang telah dilakukan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Capaian Vaksinasi di Riau Tinggi, Data Kemenkes Dipertanyakan
-
Kemendikbud Datangi Unri Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Berjalan
-
Belum Lengkap, Berkas Kasus Dekan FISIP Unri Dikembalikan ke Polda Riau
-
Komahi Unri ke Kantor Menteri Nadiem, Minta Kasus Pelecehan Ditangani Serius
-
Ratusan Mahasiswa Desak Rektor Unri Berhentikan Dekan Syafri Harto
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
8 Mobil Bekas 30 Jutaan Tangguh Tahun 2025, Kendaraan Lawas Aura Tetap Berkelas
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Benarkah?
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Gratis Saldo Senilai Rp358 Ribu!
-
5 Mobil Pick Up Bekas 30 Jutaan yang Tangguh dan Irit, Cocok untuk Usaha
-
BRI Tegaskan Komitmen Pembiayaan Produktif, 18 dari 100 Rumah Tangga Telah Nikmati KUR