SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahasiswi bimbingan skripsi di kampus Unri terus menjadi perhatian nasional.
Terbaru, Irjen Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang mengunjungi Unri untuk memastikan langkah pihak kampus terhadap kasus tersebut.
Chatarina pun berdiskusi dengan Rektor Unri, Aras Mulyadi dan mempertanyakan langkah apa saja yang telah dilakukan Unri sejauh ini.
“Saya pastikan dan tanya dulu Rektor Aras sudah melakukan apa saja untuk menciptakan kondusifitas di kampus, agar langkah-langkahnya tak menimbulkan keributan,” katanya di Rektorat Unri seperi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/12/2021) malam.
Chatarina pun mengingatkan kasus tersebut mencuat bertepatan dengan lahirnya Permendikbud No 30 Tahun 2021. Namun, penanganan sesuai aturan Permendikbud memerlukan waktu yang lama dan meminta masyarakat bersabar.
Ia mengaku pihaknya dan Unri berdiskusi mengenai langkah-langkah penanganannya dan saya juga menyuruh Rektor Aras untuk membuat aturan sendiri guna mempercepat penanganan kasus. Kasus ini, menurut publik kan sudah berlarut-larut, dan sudah ada desakan di mana-mana.
“Outputnya, Unri akan membentuk tim Satgas Adhoc per kasus sembari menunggu pembentukan satgas sesuai Permendikbutristek No 30 Tahun 2021,” ulas Chatarina.
Saat ditanyakan perihal desakan mahasiswa dan publik untuk menonaktifkan tersangka, Syafri Harto dari jabatannya sebagai Dekan FISIP Unri, Chatarina pun menegaskan hal itu ada di bagian mekanisme pembentukan satgas adhoc yang akan dibentuk nantinya.
“Mudah-mudahan bisa dinonaktifkan karena ini berkaitan dengan pemeriksaan. Intinya jangan sampai tersangka mengulangi perbuatannya, mempengaruhi psikis korban, mempengaruhi saksi-saksi dengan menyalahgunakan jabatannya,” tuturnya.
Chatarina menyebut pembentukan Satgas Adhoc jadi gerbang untuk menonaktifkan Syafri Harto. Ia juga memberi waktu Unri untuk membentuk tim Satgas Adhoc selama satu pekan.
"Besok ditandatangani, dan lusa satgasnya sudah bisa dibentuk," tegasnya.
Ia mengaku diarahkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim untuk memantau proses penanganan kasus dengan tidak berpihak, baik kepada korban maupun tersangka pelaku. Satu-satunya keberpihakannya dalam kasus penanganan kekerasan seksual yakni kebenaran.
“Kami hanya berpihak pada kebenaran. Saya tegaskan juga kepada civitas akademika di Unri untuk memperhatikan korban dan tidak hanya berpihak pada pelaku,” akunya.
Di saat yang bersamaan, Aras Mulyadi yang tepat berdiri di sisi kiri Chatarina mengaminkan perkataan Itjen Kemendikbud itu. Aras mengaminkan akan membentuk tim satgas adhoc dalam waktu satu minggu.
“Iya pasti, semua ada prosesnya,” timpal Aras.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Lengkap, Berkas Kasus Dekan FISIP Unri Dikembalikan ke Polda Riau
-
Komahi Unri ke Kantor Menteri Nadiem, Minta Kasus Pelecehan Ditangani Serius
-
Ruang Rektor Unri Disegel Mahasiswa, Poster soal Pelecehan Seksual Disebar
-
Ratusan Mahasiswa Desak Rektor Unri Berhentikan Dekan Syafri Harto
-
Surati Menteri Nadiem, Komahi Unri Minta Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis