SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di kampus yang menyeret Dekan FISIP Unri Syafri Harto hingga kini masih bergulir.
Terbaru, berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual Syafri Harto masih berstatus P-18 sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Riau untuk dilengkapi.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Marvelous, berkas dilanjutkan ke P-19 untuk dapat dilengkapi.
"Sudah P-19 kemarin," tuturnya singkat dikutip dari Antara, Jumat (10/12/2021).
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan penyidik sudah menerima P-19 dari Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. Bila sudah akan segera mengirim berkas kembali," jelas Sunarto.
Sebelumnya, Sunarto mengatakan berkas penyidikan sudah dilimpahkan ke JPU pada 29 November lalu.
"Jika berkas perkara sudah lengkap akan di P-21. Jika masih ada kekurangan baik secara formil maupun materil akan diterbitkan P-18 dan P-19 yang berisi petunjuk untuk melengkapi kekurangan berkas perkara tersebut," terang Marvel. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngeri Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Balikpapan: Korban Alami Luka di Mulut, Ibu Ngaku Malah Diancam Pelaku
-
Jejak Karier Dewi Perssik: Cerita Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum PNS
-
Kasus Alvin Lim Vs Teh Novi: LPSK Diminta Beri Perlindungan
-
Mengenal Manipulasi Emosi: Taktik Licik Agus Buntung Lakukan Pelecehan Seksual Pada Belasan Perempuan
-
Gojek Pastikan Blokir Permanen Akun Driver Jika Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
Tag
Terpopuler
- Beda Ajaran Gus Miftah dan Ustadz Abdul Somad soal Natal Jadi Sorotan: Kelihatan yang Nggak Berilmu
- Gaya Dakwah Diledek Gus Miftah, Ustaz Maulana Malah Diundang Ceramah di Tasyakuran 4 Bulanan Erina Kaesang
- Elkan Baggott: Semoga Ketua Umum PSSI Mengerti Alasan Saya...
- Lukman Sardi Peluk Kristen Pulang Umrah, Kini Ajak Desta Pindah Agama: Biar Hidup Lu Benar!
- Thom Haye Ngamuk ke Pemain Lokal: Saya Capek!
Pilihan
-
Indra Muhammad Datang, Skuad Kesatria Bengawan Solo Makin 'Mewah'
-
Pasca Putusan Pailit Inkrah, Bos BNI Ungkap Nasib Utang Rp374 Miliar di Sritex
-
Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Filipina, Shin Tae-yong: Bohong Kalau...
-
Kantornya Digeledah, OJK Jalani Proses Pemeriksaan KPK
-
Diwarnai Senyum Lebar Kaesang Pangarep, Persis Solo Gaet Indosat Ooredoo Jadi Sponsor
Terkini
-
Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur
-
Keamanan Data dan Dana BRI Terjaga, Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRImo FSTVL 2024: Kesempatan Raih BMW hingga Tabungan Emas!
-
PNM-BPOM Bersinergi Tingkatkan Literasi UMKM Pangan tentang Manfaat Sertifikasi
-
Pegawai Bank BUMN Ditemukan Tewas Tertelungkup di Tol Pekanbaru-Dumai