SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di kampus yang menyeret Dekan FISIP Unri Syafri Harto hingga kini masih bergulir.
Terbaru, berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual Syafri Harto masih berstatus P-18 sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Riau untuk dilengkapi.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Marvelous, berkas dilanjutkan ke P-19 untuk dapat dilengkapi.
"Sudah P-19 kemarin," tuturnya singkat dikutip dari Antara, Jumat (10/12/2021).
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan penyidik sudah menerima P-19 dari Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. Bila sudah akan segera mengirim berkas kembali," jelas Sunarto.
Sebelumnya, Sunarto mengatakan berkas penyidikan sudah dilimpahkan ke JPU pada 29 November lalu.
"Jika berkas perkara sudah lengkap akan di P-21. Jika masih ada kekurangan baik secara formil maupun materil akan diterbitkan P-18 dan P-19 yang berisi petunjuk untuk melengkapi kekurangan berkas perkara tersebut," terang Marvel. (Antara)
Berita Terkait
-
Komahi Unri ke Kantor Menteri Nadiem, Minta Kasus Pelecehan Ditangani Serius
-
Ruang Rektor Unri Disegel Mahasiswa, Poster soal Pelecehan Seksual Disebar
-
Ratusan Mahasiswa Desak Rektor Unri Berhentikan Dekan Syafri Harto
-
Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Demo Tanyakan Sikap Rektor Unri
-
Surati Menteri Nadiem, Komahi Unri Minta Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?