SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto terhadap mahasiswinya di kampus hingga kini masih bergulir.
Sudah sebulan lebih kasus ini menyeruak ke publik, namun Syafri Harto belum dinonaktifkan dari jabatannya di kampus Unri.
Padahal Dekan FISIP Unri tersebut sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan oleh Polda Riau dan perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Setidaknya ada tiga aksi unjuk rasa mahasiswa di kampus. Mahasiswa menuntut Rektorat Unri agar oknum dosen tersangka pelecehan itu diberhentikan dari jabatannya pada Senin (6/12/2021).
Dalam kesempatan itu, perwakilan BEM Unri, Sandi Purwanto mendesak Rektor Unri agar keluar dan mengadakan audiensi serta mendengarkan tuntutan peserta aksi.
Namun, Rektor tidak ada di tempat kala itu. Hingga saat ini permintaan mahasiswa belum ditanggapi. Penuturan pihak Komahi Unri pasca demo dan menyegel ruang Rektor Unri belum ada tuntutan yang ditepati.
Terbaru, Vice Mayor Komahi Unri, Voppi Rosea Bulki menggelar aksi bentang poster di Kantor Kemdikbudristek Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Voppi bersama rekannya Surya mendatangi Kantor Kemdikbudristek untuk permintaan audiensi. Menurutnya, saat di sana, mereka diarahkan dengan baik.
"Besar harapan kami dengan kritik yg sudah kami berikan di depan halaman Kemendikbud, Pak Menteri (Nadiem Makarim) menanggapi kasus ini dengan serius. Karena kasus pelecehan seksual di Unri merupakan kasus pertama yang menggunakan Permendikbud," ungkap Voppi kepada Suara.com, Kamis (9/12/2021).
Tak hanya meminta audiensi, Voppi membentangkan poster tuntutan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim agar serius dengan kasus tersebut.
Poster itu juga bentuk kekecewaan atas alotnya penanganan kasus pelecehan seksual oleh pimpinan kampus Unri.
"ini juga baru kritik pertama yang kami berikan langsung ke Jakarta, harapan kami pak menteri tidak perlu dikritik berulang kali dan dihadirkan masa lebih banyak untuk mengambil sikap khusus ke kasus UnrI," tegas mahasiswi Unri tersebut.
Untuk diketahui, BEM Unri sebelumnya juga melayangkan surat untuk Menteri Nadiem Makarim pada tanggal 26 November 2021.
Setelah itu, Komahi Unri melakukan hal yang sama mengirim surat ke Nadiem pada 1 Desember lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Kemendikbusristek Tambah Bantuan Subsidi Kuota Internet untuk Sekolah Online
-
Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri
-
Ratusan Mahasiswa Desak Rektor Unri Berhentikan Dekan Syafri Harto
-
Surati Menteri Nadiem, Komahi Unri Minta Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi
-
Komahi Unri Tanggapi Poster Terkait Pelecehan Seksual di Kampus
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan