SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual Dekan FISIP Unri Syafri Harto sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski begitu, Syafri Harto belum ditahan dan tak dinonaktifkan dari jabatannya di kampus Unri.
Mahasiswa pun berunjuk rasa di Gedung Rektorat Unri menuntut agar oknum dosen tersangka pelecehan itu diberhentikan dari jabatannya dan dari tenaga pengajar.
Ratusan mahasiswa menggelar aksi pada Senin (6/12/2021) dimulai pukul 14.50 WIB. Demo diikuti mahasiswa dari berbagai fakultas.
Massa mahasiswa Unri juga menuliskan tuntutan mereka di spanduk yang dibentangkan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan BEM Unri, Sandi Purwanto mendesak Rektor agar keluar dan mengadakan audiensi serta mendengarkan tuntutan peserta aksi.
"Kami sebagai anak meminta Ayahanda kami untuk dapat keluar dan mendengarkan suara anak-anakmu ini. Nama Unri sekarang sudah kotor, namun tersangka masih tetap memegang jabatannya," teriak Sandi dikutip dari Antara.
Sementara Presiden Mahasiswa Unri, Kaharudin juga mendesak agar status Syafri Harto sebagai tenaga pendidik dan dekan dapat segera dinonaktifkan.
"Kami meminta sanksi administratif yang dapat diberikan oleh Rektor yakni menonaktifkan hak pendidikan SH sebagai pendidik dan jabatannya sebagai dekan," tegasnya.
Dalam aksi itu, Kaharuddin mengaku kecewa karena Rektor ternyata sedang berada di luar kota dan tak dapat ditemui.
"Sebagai gantinya kami akan menjumpai Wakil Rektor," sebutnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan, Polisi Duga Ada Korban Lainnya
-
Kasus Dugaan Pelecehan Staf oleh Oknum Camat di Siak Berakhir Damai
-
Heboh Oknum Camat di Siak Diduga Cabuli Staf Wanita di Ruang Kerja
-
Dekan FISIP Belum Dicopot, Unri Bakal Bikin Aturan Cegah Kekerasan Seksual
-
Rektor Unri Diminta Nonaktifkan Dekan FISIP Terduga Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli