Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 07 Desember 2021 | 16:38 WIB
Mahasiswa Unri kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahasiswi bimbingan skripsi. [Bagus Pribadi/Riauonline]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual Dekan FISIP Unri Syafri Harto sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski begitu, Syafri Harto belum ditahan dan tak dinonaktifkan dari jabatannya di kampus Unri.

Mahasiswa pun berunjuk rasa di Gedung Rektorat Unri menuntut agar oknum dosen tersangka pelecehan itu diberhentikan dari jabatannya dan dari tenaga pengajar.

Ratusan mahasiswa menggelar aksi pada Senin (6/12/2021) dimulai pukul 14.50 WIB. Demo diikuti mahasiswa dari berbagai fakultas.

Massa mahasiswa Unri juga menuliskan tuntutan mereka di spanduk yang dibentangkan.

Dalam kesempatan itu, perwakilan BEM Unri, Sandi Purwanto mendesak Rektor agar keluar dan mengadakan audiensi serta mendengarkan tuntutan peserta aksi.

"Kami sebagai anak meminta Ayahanda kami untuk dapat keluar dan mendengarkan suara anak-anakmu ini. Nama Unri sekarang sudah kotor, namun tersangka masih tetap memegang jabatannya," teriak Sandi dikutip dari Antara.

Sementara Presiden Mahasiswa Unri, Kaharudin juga mendesak agar status Syafri Harto sebagai tenaga pendidik dan dekan dapat segera dinonaktifkan.

"Kami meminta sanksi administratif yang dapat diberikan oleh Rektor yakni menonaktifkan hak pendidikan SH sebagai pendidik dan jabatannya sebagai dekan," tegasnya.

Dalam aksi itu, Kaharuddin mengaku kecewa karena Rektor ternyata sedang berada di luar kota dan tak dapat ditemui.

"Sebagai gantinya kami akan menjumpai Wakil Rektor," sebutnya. (Antara)

Load More