SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi di kampus Unri oleh oknum dosen pembimbing skripsi sudah sebulan lebih sejak muncul di ruang publik.
Dekan FISIP Unri Syafri Harto ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka pencabulan. Kasus tersebut pun sudah dilimpahkan ke jaksa.
Meski demikian, Syafri Harto tidak ditahan dan belum dinonaktifkan dari jabatannya hingga saat ini.
Menyikapi dugaan pelecehan seksual itu, mahasiswa Unri kembali menggelar demonstrasi di Gedung Rektorat, Senin (6/12/2021).
Unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka memperingati satu bulan kasus berjalan, namun sikap Rektor Unri masih menjadi tanda tanya.
Dalam orasinya, perwakilan BEM Unri, Sandi Purwanto mengatakan aksi digelar guna panggilan kepada Rektor Unri, Aras Mulyadi untuk hadir dan mendengar aspirasi mereka.
"Kami tidak ingin kampus yang dijuluki Jantung Hati Masyarakat Riau, dikenal sebagai kampus predator," teriaknya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/12/2021).
Tambahnya, saat ini Unri sedang diisi oleh berbagai penyakit, salah satunya penyakit predator seksual. Sebab itu pihaknya menuntut secara tuntas kasus kekerasan seksual di Unri.
"Bisa-bisanya seorang predator masih bisa memberikan legalitas sebagai jabatan fungsional. Tentu kami tidak menerima hal itu," katanya.
Sekitar pukul 15.18 WIB, seruan untuk menurunkan rektor pun menggema di halaman Rektorat Unri. Hal itu dikarenakan setelah setengah jam berlangsungnya aksi, rektor tak kunjung menemui massa aksi.
"Turunkan rektor!" seru mahasiswa.
"Rektor kalau aksi sibuk kali macam Pak Jokowi," teriak salah satu mahasiswa.
Sementara, Gubernur FISIP Unri, Muhammad Abdul Yazid, mengatakan mahasiswa harus menanyakan kejelasan laporan secara konkrit perihal penanganan kekerasan seksual yang sudah berjalan satu bulan.
"Bagaimana mungkin tersangka masih bisa mengeluarkan kebijakan, statement mengenai sistem yang ada di kampus, khususnya FISIP," terangnya.
Perkataan Yazid itu merujuk pada kebijakan bimbingan skripsi satu pintu yang beberapa pekan lalu dikeluarkan FISIP lewat tandatangan tersangka, Syafri Harto.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi, Dosen Unsri Pelaku Cabul Mengakui Perbuatannya
-
Heboh Oknum Camat di Siak Diduga Cabuli Staf Wanita di Ruang Kerja
-
Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi
-
Terungkap NWR Mengalami Pelecehan Seksual Kakak Tingkatnya di Universitas Brawijaya
-
Soal Pelecehan Seksual di Unsri, Ombudsman: Bakal Diproses Jika Dilaporkan
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
-
3 Link DANA Kaget Senilai Rp435 Ribu buat Modal Malam Minggu
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau