SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi di kampus Unri oleh oknum dosen pembimbing skripsi sudah sebulan lebih sejak muncul di ruang publik.
Dekan FISIP Unri Syafri Harto ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka pencabulan. Kasus tersebut pun sudah dilimpahkan ke jaksa.
Meski demikian, Syafri Harto tidak ditahan dan belum dinonaktifkan dari jabatannya hingga saat ini.
Menyikapi dugaan pelecehan seksual itu, mahasiswa Unri kembali menggelar demonstrasi di Gedung Rektorat, Senin (6/12/2021).
Unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka memperingati satu bulan kasus berjalan, namun sikap Rektor Unri masih menjadi tanda tanya.
Dalam orasinya, perwakilan BEM Unri, Sandi Purwanto mengatakan aksi digelar guna panggilan kepada Rektor Unri, Aras Mulyadi untuk hadir dan mendengar aspirasi mereka.
"Kami tidak ingin kampus yang dijuluki Jantung Hati Masyarakat Riau, dikenal sebagai kampus predator," teriaknya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/12/2021).
Tambahnya, saat ini Unri sedang diisi oleh berbagai penyakit, salah satunya penyakit predator seksual. Sebab itu pihaknya menuntut secara tuntas kasus kekerasan seksual di Unri.
"Bisa-bisanya seorang predator masih bisa memberikan legalitas sebagai jabatan fungsional. Tentu kami tidak menerima hal itu," katanya.
Sekitar pukul 15.18 WIB, seruan untuk menurunkan rektor pun menggema di halaman Rektorat Unri. Hal itu dikarenakan setelah setengah jam berlangsungnya aksi, rektor tak kunjung menemui massa aksi.
"Turunkan rektor!" seru mahasiswa.
"Rektor kalau aksi sibuk kali macam Pak Jokowi," teriak salah satu mahasiswa.
Sementara, Gubernur FISIP Unri, Muhammad Abdul Yazid, mengatakan mahasiswa harus menanyakan kejelasan laporan secara konkrit perihal penanganan kekerasan seksual yang sudah berjalan satu bulan.
"Bagaimana mungkin tersangka masih bisa mengeluarkan kebijakan, statement mengenai sistem yang ada di kampus, khususnya FISIP," terangnya.
Perkataan Yazid itu merujuk pada kebijakan bimbingan skripsi satu pintu yang beberapa pekan lalu dikeluarkan FISIP lewat tandatangan tersangka, Syafri Harto.
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu