SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi di kampus Unri oleh oknum dosen pembimbing skripsi sudah sebulan lebih sejak muncul di ruang publik.
Dekan FISIP Unri Syafri Harto ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka pencabulan. Kasus tersebut pun sudah dilimpahkan ke jaksa.
Meski demikian, Syafri Harto tidak ditahan dan belum dinonaktifkan dari jabatannya hingga saat ini.
Menyikapi dugaan pelecehan seksual itu, mahasiswa Unri kembali menggelar demonstrasi di Gedung Rektorat, Senin (6/12/2021).
Unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka memperingati satu bulan kasus berjalan, namun sikap Rektor Unri masih menjadi tanda tanya.
Dalam orasinya, perwakilan BEM Unri, Sandi Purwanto mengatakan aksi digelar guna panggilan kepada Rektor Unri, Aras Mulyadi untuk hadir dan mendengar aspirasi mereka.
"Kami tidak ingin kampus yang dijuluki Jantung Hati Masyarakat Riau, dikenal sebagai kampus predator," teriaknya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/12/2021).
Tambahnya, saat ini Unri sedang diisi oleh berbagai penyakit, salah satunya penyakit predator seksual. Sebab itu pihaknya menuntut secara tuntas kasus kekerasan seksual di Unri.
"Bisa-bisanya seorang predator masih bisa memberikan legalitas sebagai jabatan fungsional. Tentu kami tidak menerima hal itu," katanya.
Sekitar pukul 15.18 WIB, seruan untuk menurunkan rektor pun menggema di halaman Rektorat Unri. Hal itu dikarenakan setelah setengah jam berlangsungnya aksi, rektor tak kunjung menemui massa aksi.
"Turunkan rektor!" seru mahasiswa.
"Rektor kalau aksi sibuk kali macam Pak Jokowi," teriak salah satu mahasiswa.
Sementara, Gubernur FISIP Unri, Muhammad Abdul Yazid, mengatakan mahasiswa harus menanyakan kejelasan laporan secara konkrit perihal penanganan kekerasan seksual yang sudah berjalan satu bulan.
"Bagaimana mungkin tersangka masih bisa mengeluarkan kebijakan, statement mengenai sistem yang ada di kampus, khususnya FISIP," terangnya.
Perkataan Yazid itu merujuk pada kebijakan bimbingan skripsi satu pintu yang beberapa pekan lalu dikeluarkan FISIP lewat tandatangan tersangka, Syafri Harto.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi, Dosen Unsri Pelaku Cabul Mengakui Perbuatannya
-
Heboh Oknum Camat di Siak Diduga Cabuli Staf Wanita di Ruang Kerja
-
Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi
-
Terungkap NWR Mengalami Pelecehan Seksual Kakak Tingkatnya di Universitas Brawijaya
-
Soal Pelecehan Seksual di Unsri, Ombudsman: Bakal Diproses Jika Dilaporkan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?