Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 09 Desember 2021 | 21:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan pada anak di bawah umur.

Lantas, perubahan ini rupanya diketahui bibi korban, DR (40) pada Kamis 4 November 2021, akhirnya korban menceritakan semua kejadian menyakitkan dan menakutkan itu pada bibinya.

Saat juga, bibi korban datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian dialami korban.

Diungkapkan Misran, setelah menerima laporan, unit PPA Satreskrim Polres Inhu langsung memburu pelaku, namun tak kunjung ditemukan, kemudian Minggu 14 November 2021, Kanit PPA Polres Inhu mendatangi rumah orang tua pelaku dan berkoordinasi dengan orangtua pelaku.

"Sesuai janji orangtua pelaku, dia membawa langsung pelaku ke Mapolres Inhu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Benar saja, sesuai janji, Senin 15 November 2021, orangtua pelaku membawa pelaku untuk menyerahkan diri ke Mapolres Inhu.

"Hasil pemeriksaan tim PPA Polres Inhu, NV mengakui semua perbuatannya, mencabuli dan memperkosa anak bawah umur, sekarang, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu," pungkasnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More