Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 09 Desember 2021 | 09:29 WIB
Ilustrasi korban kasus pemerkosaan. [pixabay/Gerd Altmann]

SuaraRiau.id - Video amatir yang menunjukkan suara yang diduga anggota polisi di Riau memaki dan mengancam korban pemerkosaan beredar luas. Dalam video itu terdengar suara pria melontarkan nada ancaman dan ucapan tak senonoh ke korban.

Kekinian, dua oknum polisi Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) diperiksa Propam Polda Riau terkait dengan pelanggaran kode etik.

Petugas yang merupakan Kanit Reskrim dan anggotanya ini dipanggil usai video diduga memaki dan mengancam korban pemerkosaan di Rokan Hulu viral.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, bahwa dua oknum tersebut saat ini sudah dimintai keterangan dalam pemeriksaan pelanggaran kode etik.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin atau kode etik," kata Kapolres Eko, Kamis (9/12/2021).

Ia menyebut, bahwa oknum tersebut diperiksa di Polda Riau. Atas hal itu, Kapolsek Tambusai Utara, Rohul, diduga juga ikut terbawa.

"Ya, tadi malam (mereka) diperiksa di Polda, untuk Kapolsek menunggu pendalaman," tuturnya.

Sebelumnya, sempat viral dan membuat heboh masyarakat dengan beredarnya video ancaman dan makian yang diduga terlontar dari mulut kedua oknum polisi tersebut.

Video itu direkam oleh pihak korban, terdengar suara yang diduga anggota polisi mengeluarkan kata-kata yang tak pantas kepada korban.

Kasus ini bermula dari seorang ibu dua anak Z (19) yang diduga diperkosa oleh teman akrab suaminya serta 3 pria lainnya di Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.

Tak hanya sekali, ZR bahkan berulang kali terpaksa melayani nafsu bejat para pelaku usai diancam akan dibunuh jika tidak mau menuruti perintah mereka.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada September-Oktober 2021 di daerah Tambusai Timur, Rokan Hulu.

Terduga korban Z mengatakan pemerkosaan dilakukan DK, AT, ML, dan ZM. Dia menyebut DK tiga kali memperkosanya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More