SuaraRiau.id - Seorang buruh kebun sawit di Indragiri Hulu diamankan polisi lantaran kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Korbannya masih berusia 14 tahun.
Uniknya, pelaku ini diantar langsung orangtuanya ke kantor polisi, Senin (15/11/2021) lalu.
Tersangka berinisial NV (20) yang merupakan warga Kuala Cenaku ini diserahkan ke petugas PPA Satuan Reskrim Polres Indragiri Hulu.
Kasus ini bermula saat pelaku yang bekerja di kebun sawit dekat rumah korban meminta minum di rumah korban. Setelah itu, ia singgah dan duduk sebentar sambil menonton video porno.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso melalui Humas, Aipda Misran mengungkapkan, bahwa perbuatan biadab pelaku itu terjadi Jumat 17 September 2021 sekira pukul 1.30 WIB.
Ketika itu, korban sedang sendirian di rumah sambil menonton TV. Kemudian, pelaku datang dan masuk ke dalam rumah dengan alasan minta minum karena haus setelah memanen buah kelapa sawit.
"Setelah minum, pelaku duduk sebentar sambil bermain handphone android, rupanya pelaku sedang memutar video porno. Pelaku mendekati korban, memaksa korban ikut menonton video haram itu. Tentu saja korban yang masih polos dan tidak mengerti apa-apa itu menolak," kata Misran, Kamis (9/12/2021).
Dijelaskannya, setelah itu pelaku tetap saja memaksa korban menonton, selanjutnya pelaku memeluk dan mencium serta berbuat senonoh terhadap korban secara paksa.
Bahkan pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan seperti suami istri. Setelah puas melampiaskan nafsu bejat, pelaku keluar dari rumah dan sambil mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu pada orang lain.
"Ketika itu korban diam membisu, depresi dan ketakutan, bahkan sejak kejadian itu, sifat korban langsung berubah, pendiam bahkan sering melamun sendiri," ungkapnya.
Lantas, perubahan ini rupanya diketahui bibi korban, DR (40) pada Kamis 4 November 2021, akhirnya korban menceritakan semua kejadian menyakitkan dan menakutkan itu pada bibinya.
Saat juga, bibi korban datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian dialami korban.
Diungkapkan Misran, setelah menerima laporan, unit PPA Satreskrim Polres Inhu langsung memburu pelaku, namun tak kunjung ditemukan, kemudian Minggu 14 November 2021, Kanit PPA Polres Inhu mendatangi rumah orang tua pelaku dan berkoordinasi dengan orangtua pelaku.
"Sesuai janji orangtua pelaku, dia membawa langsung pelaku ke Mapolres Inhu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Benar saja, sesuai janji, Senin 15 November 2021, orangtua pelaku membawa pelaku untuk menyerahkan diri ke Mapolres Inhu.
Tag
Berita Terkait
-
Keji, Guru Pesantren Perkosa Santriwati: Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan
-
Maki Korban Rudapaksa, Anggota Polisi di Rokan Hulu Diperiksa Propam
-
Bejat! Buruh Sawit di Indragiri Hulu Setubuhi Anak Majikan
-
Ratusan Rumah di Indragiri Hulu Terendam Luapan Sungai Batang Gansal
-
Tim BKSDA Temukan Gajah Sumatera Sakit di Indragiri Hulu
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW