Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 07 Desember 2021 | 10:05 WIB
Ilustrasi kasus rudapaksa. [ANTARA/Shutterstock]

SuaraRiau.id - Tragis. Itulah kata yang bisa menggambarkan nasib seorang ibu muda di Rokan Hulu (Rohul). Ia diduga diperkosa teman akrab suami bersama rekan-rekannya.

Korban berinisial ZR (19) ternyata tak hanya sekali dirudapaksa para pria bejat itu. ZR bahkan diancam akan dibunuh jika tidak mau menuruti perintah mereka.

Awal mula aksi biadab pelaku pada Sabtu akhir Agustus lalu. Ketika suami korban bekerja, pelaku AR mendatangi rumah ZR lewat pintu belakang sekitar pukul 04.00 WIB subuh.

Korban yang mengira itu suaminya membuka pintu tersebut, namun AR bergegas masuk sambil mengancam ZR dengan sebilah pisau untuk diam.

"Dengan pisau tersebut saya diancam, AR akan membunuh anak saya jika tidak memenuhi keinginannya," ucap ZR dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/12/2021).

AR selanjutnya menarik korban ke ruang tengah dan memperkosa korban. Selanjutnya bulan September, AR kembali memperkosa ZR di kantor sebuah ormas.

"Pelaku datang ke rumah saya sambil beli rokok, melihat suami saya tak ada di rumah, pelaku mengancam saya dengan sebilah pisau untuk kembali melayani nafsunya di kantor Pemuda Pancasila dekat rumah," terang korban.

Setelah itu AR mengancam ZR untuk tidak berbicara kepada siapapun, jika tidak, kedua anaknya diancam akan dibunuh.

Suami korban akhirnya mengetahui perbuatan pelaku, tepatnya pada 30 September 2021. Sang suami korban sengaja pulang cepat dan mendapati AR hendak memperkosa istrinya kabur lewat pintu belakang.

ZR akhirnya mengaku kepada suami kalau dirinya diperkosa AR di dalam rumah, di atas sofa, di kantor ormas dan penginapan.

Merasa tidak terima, SM akhirnya mendampingi ZR untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.

Lewat penyidik, Bripka Hamdi Purwanto melakukan pemeriksaan terhadap ZR pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam laporannya disebut pelaku tak hanya satu orang. Di tengah penyelidikan korban kembali memberikan kesaksian ada 3 pelaku lainnya.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto meminta keterangan langsung dari korban ZR dan suaminya SM di dampingi kuasa hukum Andri Hasibuan.

Pada pertemuan tersebut, AKBP Eko Wimpiyanto menanyakan laporan BAP yang dibuat ZR dan hanya melaporkan satu orang pelaku inisial AR.

Padahal kasusnya sudah akan dilimpahkan ke pengadilan, namun karena ada dugaan pelaku tambahan 3 orang inisial (AT, ML dan ZM) akhirnya pengadilan mengembalikan berkas perkara Polres Rokan Hulu (P19) untuk dilengkapi.

"Karena ditengah kasus, ZR mengaku kalau pelaku tidak hanya AR namun ada tiga orang lagi yang diduga ikut terlibat," ucap AKBP Eko, Senin (6/12/2021).

ZR bersikeras memang ada tambahan tiga orang pelaku dan dia yakin kalau ketiga orang tersebut ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan dirinya.

Di hadapan Kapolres Rokan Hulu, ZR tersedu-sedu meneteskan air mata, seakan tak sanggup menceritakan kembali kisah buruk yang menimpa dirinya.

"Kita akan buatkan laporan baru, dan kita akan usut tuntas kasus ini, beri kami waktu untuk mengungkapnya," terang Eko.

Eko Wimpiyanto juga mengatakan kalau pada prosesnya, Polsek Tambusai Utara dan Polres Rohul akan menindaklanjuti apa yang disampaikan korban dengan fakta dan pengakuan baru dari korban ZR.

"Kita tidak akan membiarkan peristiwa itu terjadi tanpa pemeriksaan yang semestinya harus dilakukan. Kita akan usut tuntas dan mengumpulkan bukti-bukti, baik berupa keterangan saksi, atau keterangan lainnya."

"Semoga pada kasus ini, pelaku akan dijerat dengan hukuman semaksimal mungkin," terang dia.

Load More