SuaraRiau.id - Tragis. Itulah kata yang bisa menggambarkan nasib seorang ibu muda di Rokan Hulu (Rohul). Ia diduga diperkosa teman akrab suami bersama rekan-rekannya.
Korban berinisial ZR (19) ternyata tak hanya sekali dirudapaksa para pria bejat itu. ZR bahkan diancam akan dibunuh jika tidak mau menuruti perintah mereka.
Awal mula aksi biadab pelaku pada Sabtu akhir Agustus lalu. Ketika suami korban bekerja, pelaku AR mendatangi rumah ZR lewat pintu belakang sekitar pukul 04.00 WIB subuh.
Korban yang mengira itu suaminya membuka pintu tersebut, namun AR bergegas masuk sambil mengancam ZR dengan sebilah pisau untuk diam.
"Dengan pisau tersebut saya diancam, AR akan membunuh anak saya jika tidak memenuhi keinginannya," ucap ZR dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/12/2021).
AR selanjutnya menarik korban ke ruang tengah dan memperkosa korban. Selanjutnya bulan September, AR kembali memperkosa ZR di kantor sebuah ormas.
"Pelaku datang ke rumah saya sambil beli rokok, melihat suami saya tak ada di rumah, pelaku mengancam saya dengan sebilah pisau untuk kembali melayani nafsunya di kantor Pemuda Pancasila dekat rumah," terang korban.
Setelah itu AR mengancam ZR untuk tidak berbicara kepada siapapun, jika tidak, kedua anaknya diancam akan dibunuh.
Suami korban akhirnya mengetahui perbuatan pelaku, tepatnya pada 30 September 2021. Sang suami korban sengaja pulang cepat dan mendapati AR hendak memperkosa istrinya kabur lewat pintu belakang.
ZR akhirnya mengaku kepada suami kalau dirinya diperkosa AR di dalam rumah, di atas sofa, di kantor ormas dan penginapan.
Merasa tidak terima, SM akhirnya mendampingi ZR untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.
Lewat penyidik, Bripka Hamdi Purwanto melakukan pemeriksaan terhadap ZR pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam laporannya disebut pelaku tak hanya satu orang. Di tengah penyelidikan korban kembali memberikan kesaksian ada 3 pelaku lainnya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto meminta keterangan langsung dari korban ZR dan suaminya SM di dampingi kuasa hukum Andri Hasibuan.
Pada pertemuan tersebut, AKBP Eko Wimpiyanto menanyakan laporan BAP yang dibuat ZR dan hanya melaporkan satu orang pelaku inisial AR.
Tag
Berita Terkait
-
Bejatnya Pria di Rokan Hulu, Rudapaksa Istri Teman hingga 6 Kali
-
Novia Widyasari Calon Guru Yang Bercita-cita Mulia, Ingin Bantu Anak Kurang Mampu
-
Remaja di Rokan Hulu Akhiri Hidup Gegara Kesal Tak Diberi Uang buat Beli HP
-
Pria Rokan Hulu Ini Ditangkap Transaksi Narkoba di Depan Masjid
-
Ramai soal Kabag di Rokan Hulu Miliki Harta Rp 1,8 Triliun, Masa Sih?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Optimistis 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Berpihak pada UMKM dan Ekonomi Kerakyatan, BRI Bakal Mampu Tumbuh dalam Jangka Panjang
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pembangunan Huntara Dimulai 24 Desember 2025
-
5 City Car Bekas di Bawah 50 Juta: Gesit di Jalan Sempit, Terbaik buat Warga Kota
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti