Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 06 Desember 2021 | 14:10 WIB
Ilustrasi pemerkosaan

SuaraRiau.id - Seorang pria bejat berinisial DK diduga tega memperkosa istri temannya sendiri di Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul).

DK merudapaksa wanita yang masih berusia 19 tahun itu sebanyak enam kali. Polisi kemudian mengamankan tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, polisi telah mengamankan satu pelaku inisial DK dan pelaku lainnya yang dilaporkan korban.

“Dari laporan korban, satu pelaku inisial DK sudah diamankan. Setelah dilakukan pengembangan diamankan satu pelaku lagi tapi perkara narkoba, bukan kasus pemerkosaan,” tutur Kombes Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/12/2021).

Sunarto menyebut bahwa untuk dua orang terlapor yang dilaporkan oleh korban, keduanya malah melaporkan balik atas kasus pencemaran nama baik.

“Dua orang yang dilaporkan dalam dugaan pemerkosaan mereka justru melapor balik ke Polsek Tambusai Utara karena pencemaran nama baik. Karena kedua tidak mengenal atau melakukan pemerkosaan pada korban,” jelasnya.

Sementara itu, untuk perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan DK saat ini sudah tahap I.

“Kasus pemerkosaan pelaku DK sudah tahap I. Tadi malam korban kembali melapor ke Polres Rokan Hulu terkait tiga orang yang diduga memerkosa korban,” sebutnya.

Sebelumnya diketahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu diduga diperkosa oleh pelaku DK sebanyak enam kali saat suami tidak di rumah.

Pelaku nekat merudapaksa istri temannya tersebut sebanyak 6 kali. Aksinya itu turut disertai dengan ancaman apabila korban memberitahukan kepada suami ataupun keluarga.

Load More