SuaraRiau.id - Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho di Jalan Sumatera Pekanbaru didatangi sekelompok orang tak dikenal pada Senin (29/11/2021) malam.
Agung Nugroho menuturkan bahwa sejumlah orang itu sempat ribut dan adu fisik dengan petugas keamanan rumahnya.
Tak perlu waktu lama, polisi akhirnya menangkap orang yang diduga menyerang rumah dinas Agung. Kekinian, Polda Riau menetapkan tujuh tersangka terkait kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, tujuh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dua pelaku inisial IRF dan SYAR dilakukan penahanan,” ungkap Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Namun, untuk lima pelaku tidak dilakukan penahanan melainkan wajib lapor.
“Lima lainnya inisial AFR, REZ, DZI, NOV dan AFRI wajib lapor, dijerat pasal 167 KUHP,” terang Kombes Sunarto.
Sebelumnya, satu di antara tujuh pelaku pengancaman di rumah dinas Agung Nugroho diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sunarto menyebut bahwa tujuh terduga pelaku tersebut ditangkap di Jalan Harapan Raya.
“Pelaku ada tujuh orang diamankan, ada Zal yang merupakan seorang PNS, Reza, Zikri, Anju, Irfan, Apri dan Nof,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Selasa (30/11/2021).
Kombes Sunarto menambahkan, usai kejadian pengancaman di rumahnya, korban kemudian membuat laporan ke Polda Riau.
Dirinya mengatakan, korban membuat laporan atas kasus pengancaman.
“Kasus yang dilaporkan korban bukan penyerangan, tapi pengancaman, pelaku mengancam akan menghajar pelapor yang merupakan wakil ketua DPRD Provinsi Riau,” sebut Sunarto.
Ia menyebut, saat kejadian pelaku memaksa masuk ke dalam rumah dinas dan berteriak melakukan pengancaman.
“Pelaku ini datang kerumah pelapor mengancam pelapor untuk dihajar, disuruh keluar untuk dihajar,” terangnya.
Berita Terkait
-
Warga Riau Tertipu Investasi Bodong, Rp 60 Miliar Raib
-
Musda Demokrat Riau Bikin Asri Auzar Kecewa, Agung Nugroho Siap Dialog
-
Seteru Kubu Asri Auzar-Agung Nugroho, Pengamat Singgung Peran Demokrat Pusat
-
Dekan FISIP Belum Dicopot, Unri Bakal Bikin Aturan Cegah Kekerasan Seksual
-
Polemik Demokrat Riau: Asri Auzar Keluar, Agung Nugroho Siap Konsolidasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis