Tak berhenti di situ, Yazid juga mengungkapkan bahwa saat ini berkas kasus dugaan pelecehan seksual Syafri Harto sudah dilimpahkan ke Kejati Riau, sehingga sudah bisa ditahan sesuai KUHP Pasal 21.
“Agar secara administrasi di kampus, rektor bisa menyikapi dan kami dapat secara hukum landasan untuk Syafri Harto bisa dinonaktifkan sementara,” katanya.
Saat dihubungi, Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Marvelous, mengatakan saat ini berkas Sayfri Harto dalam penelitian pihak penuntut umum. Berkas itu pun diterima pihaknya pada Senin (29/11/2021).
“Jadi tersangka berdasarkan pasal 289 KUHP atau Pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP,” singkat Marvel.
"Jadi nanti itu alurnya, kalau berkas perkara sudah lengkap akan di P-21. Kalau masih ada yang kurang secara formil atau materil terlebih dahulu diterbitkan P-18 dan P-19 yang berisi petunjuk untuk melengkapi kekurangan berkas perkara tersebut," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Belum Dicopot, Unri Bakal Bikin Aturan Cegah Kekerasan Seksual
-
Sempat Curhat di Medsos dan Viral, Mahasiswi Unsri Korban Cabul Lapor Polisi
-
Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi Unsri Dicopot dari Jabatan Kajur
-
Belum Dinonaktifkan dari Kampus, Mahasiswi Unri Takut Bertemu Syafri Harto
-
Dekan Tersangka Pelecehan Tak Dicopot, Komahi Unri Singgung Permendikbud
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Harga Sawit Riau Pekan Ini Merosot, Dibayar Rp3.874,89 per Kg