Tak berhenti di situ, Yazid juga mengungkapkan bahwa saat ini berkas kasus dugaan pelecehan seksual Syafri Harto sudah dilimpahkan ke Kejati Riau, sehingga sudah bisa ditahan sesuai KUHP Pasal 21.
“Agar secara administrasi di kampus, rektor bisa menyikapi dan kami dapat secara hukum landasan untuk Syafri Harto bisa dinonaktifkan sementara,” katanya.
Saat dihubungi, Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Marvelous, mengatakan saat ini berkas Sayfri Harto dalam penelitian pihak penuntut umum. Berkas itu pun diterima pihaknya pada Senin (29/11/2021).
“Jadi tersangka berdasarkan pasal 289 KUHP atau Pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP,” singkat Marvel.
"Jadi nanti itu alurnya, kalau berkas perkara sudah lengkap akan di P-21. Kalau masih ada yang kurang secara formil atau materil terlebih dahulu diterbitkan P-18 dan P-19 yang berisi petunjuk untuk melengkapi kekurangan berkas perkara tersebut," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Belum Dicopot, Unri Bakal Bikin Aturan Cegah Kekerasan Seksual
-
Sempat Curhat di Medsos dan Viral, Mahasiswi Unsri Korban Cabul Lapor Polisi
-
Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi Unsri Dicopot dari Jabatan Kajur
-
Belum Dinonaktifkan dari Kampus, Mahasiswi Unri Takut Bertemu Syafri Harto
-
Dekan Tersangka Pelecehan Tak Dicopot, Komahi Unri Singgung Permendikbud
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali