- Polda Riau menyita ratusan gram emas di Toko Emas Syafira Kabupaten Kampar pada Selasa, 11 Agustus 2026.
- Penyitaan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tambang emas ilegal di Desa Sungai Paku, Kuantan Singingi.
- Polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa peralatan peleburan, uang tunai, dan buku pencatatan penjualan.
SuaraRiau.id - Ditkrimsus Polda Riau menyita ratusan gram emas dari Toko Emas Syafira di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2026).
Penyitaan yang dilakukan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau diduga berkaitan dengan hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dengan berbagai model yang jumlahnya mencapai ratusan gram.
"Penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara atau PETI yang kami lakukan di Singingi Hilir," kata Ade.
Dirkrimsus menjelaskan jika penggeledahan toko emas dilakukan setelah penyidik memperoleh surat penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.
Selain perhiasan, petugas juga menyita peralatan yang diduga digunakan untuk melebur atau membakar emas, uang tunai puluhan juta rupiah, alat pompa bakar emas, alat pengaduk emas atau tembikar, dan satu buku tabungan Bank BRI, serta buku pencatatan penjualan periode 2025 hingga 2026.
Dia menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan komitmen Polda Riau mengungkap kasus kejahatan lingkungan hingga ke penadah emas hasil PETI.
Ade menuturkan, seluruh barang bukti akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap keterkaitan antara aktivitas pertambangan ilegal dengan aliran barang maupun transaksi emas yang ditemukan di Toko Emas Syafira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer