Eko Faizin
Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB
Ditkrimsus Polda Riau menggeledah Toko Emas Syafira di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2026). [Ist]
Baca 10 detik
  • Polda Riau menyita ratusan gram emas di Toko Emas Syafira Kabupaten Kampar pada Selasa, 11 Agustus 2026.
  • Penyitaan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tambang emas ilegal di Desa Sungai Paku, Kuantan Singingi.
  • Polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa peralatan peleburan, uang tunai, dan buku pencatatan penjualan.

SuaraRiau.id - Ditkrimsus Polda Riau menyita ratusan gram emas dari Toko Emas Syafira di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2026).

Penyitaan yang dilakukan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau diduga berkaitan dengan hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dengan berbagai model yang jumlahnya mencapai ratusan gram.

"Penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara atau PETI yang kami lakukan di Singingi Hilir," kata Ade.

Dirkrimsus menjelaskan jika penggeledahan toko emas dilakukan setelah penyidik memperoleh surat penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

Selain perhiasan, petugas juga menyita peralatan yang diduga digunakan untuk melebur atau membakar emas, uang tunai puluhan juta rupiah, alat pompa bakar emas, alat pengaduk emas atau tembikar, dan satu buku tabungan Bank BRI, serta buku pencatatan penjualan periode 2025 hingga 2026.

Dia menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan komitmen Polda Riau mengungkap kasus kejahatan lingkungan hingga ke penadah emas hasil PETI.

Ade menuturkan, seluruh barang bukti akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap keterkaitan antara aktivitas pertambangan ilegal dengan aliran barang maupun transaksi emas yang ditemukan di Toko Emas Syafira.

Load More