SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri, Syafri Harto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswinya di kampus.
Meski demikian, Syafri Harto tersebut belum ditahan dan dinonaktifkan dari kampus Unri. Polisi dan pihak rektorat punya alasan sendiri terkait keputusannya itu.
Pengakuan mahasiswi Unri saat ini merasa takut jika berjumpa dengan dosen tersebut.
Hal itu, lantaran Rektorat Unri belum menonaktifkan sementara jabatan Syafri Harto sebagai dekan dan dosen di kampus ternama di Riau tersebut
"Jadi ada ketakutan bagi kami jika berjumpa dengan SH," ucap mahasiswi yang dirahasiakan namanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Mahasiwi Unri itu juga merasa kecewa dengan keputusan Rektor Unri, Aras Mulyadi yang tidak memberhentikan atau menonaktifkan Syafri Harto.
"Semoga ini jadi perhatian pihak kampus untuk lebih memperhatikan kami akan terjadi Kasus yang sama nantinya," tutupnya.
Sementara itu, poster pemberitahuan bertulis Di Fisip Unri Banyak Predator Seks ditemukan tersebar hampir di seluruh halte bus di Jalan HR Soebrantas Panam pada Kamis (25/11/2021).
Dari pantauan, terlihat beberapa poster himbauan serta pemberitahuan adanya pelecehan seksual di lingkungan kampus Unri.
Tidak hanya itu, dalam poster tersebut juga ada undangan kepada Menteri Nadiem Makarim untuk memberitahukan kalau kasus seks di Unri itu sistematis.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual terungkap usai pengakuan mahasiswi Unri yang mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari dosen tersebut saat bimbingan skripsi pada Oktober lalu.
Video pengakuan kemudian viral di media sosial. Sejumlah kalangan menanggapi hingga dilaporkan ke pihak berwajib.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual Dekan FISIP Unri terhadap mahasiswinya masih bergulir ditangani Polda Riau.
Berita Terkait
-
Begini Cara Pemkot Padang Deteksi Dini Kejahatan Seksual Terhadap Anak
-
Terjerat Kasus Pencabulan Anak, Dosen UNEJ Dipenjara 6 Tahun
-
Dekan Tersangka Pelecehan Tak Dicopot, Komahi Unri Singgung Permendikbud
-
Dekan Tersangka Pelecehan Belum Bisa Dicopot, Ini Penjelasan Rektorat Unri
-
Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Dekan FISIP UNRI Belum Juga Dinonaktifkan
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang