SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri, Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya di kampus.
Meski begitu, Syafri Harto tak ditahan dan belum dinonaktifkan sebagai seorang dekan di kampus ternama di Riau itu.
Menyikapi hal tersebut, Komahi Unri ikut angkat bicara. Mereka menyoroti beberapa hal terkait keputusan Polda Riau dan Rektorat Unri.
Menurut Tim Advokasi Komahi Unri, Agil Fadlan Mabruri, seharusnya Polda Riau menahan tersangka, Syafri Harto karena ancaman pidana kurungan di atas lima tahun lamanya.
Dikatakannya, keputusan Polda Riau itu menjadi dalih pihak Unri untuk tidak menonaktifkan sementara Syafri Harto dari jabatan Dekan FISIP Unri.
“Jadi keputusan Polda Riau ini sangat berpengaruh bagi kedudukan tersangka tetap menjabat sebagai dekan. Keputusan Polda Riau kurang meyakinkan kami sebagai mahasiswa hanya karena dianggap kooperatif,” tutur Agil dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Agil meminta pihak Kemendikbud turun langsung ke Unri dalam menangani kasus pelecehan seksual.
Pasalnya, ia menyampaikan proses yang berjalan sejauh ini tidak sesuai dengan ketetapan Permendikbud.
“Sekarang dalam menangani kasus ini kampus berlandaskan Pusat Pelatihan Aparatur Sipil Negara (PPASN), padahal seharusnya menggunakan landasan Permendikbud,” jelasnya.
“Kalau berdasarkan Permendikbud, seharusnya tersangka sudah bisa dinonaktifkan dari jabatannya karena kasusnya sudah masuk ke proses pemeriksaan,” tambah Agil.
Sedangkan mengenai Tim Pencari Fakta (TPF), Agil bertutur TPF itu berisi lima dosen yang otomatis semua dari pihak internal kampus tanpa ada pihak dari luar kampus. Tak itu saja, dari kelima dosen itu, ia mengungkapkan dosen perempuan hanya ada satu orang.
“Mereka (red, TPF) mengatakan proses investigasi sudah selesai tapi sampai sekarang kami belum bisa mendapatkan hasil proses tersebut. Sampai sekarang tidak dibuka ke mahasiswa, padahal sudah hampir satu minggu lebih. Kami tidak tahu tindak lanjut dari pemeriksaan itu,” keluhnya.
“Kami dari Komahi dan para mahasiswa Unri meminta Polda Riau menahan tersangka, agar bisa dinonaktifkan oleh pihak kampus. Sehingga proses penyidikan bisa berjalan lebih baik,” tutupnya.
Untuk diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Unri terjadi pada akhir Oktober lalu ketika proses bimbingan skripsi.
Kasus tersebut terungkap bermula dari penuturan video mahasiswi yang diduga korban di media sosial. Video pengakuan itu kemudian viral dan hingga kini proses hukum masih berlanjut.
Berita Terkait
-
Dekan Tersangka Pelecehan Belum Bisa Dicopot, Ini Penjelasan Rektorat Unri
-
Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Dekan FISIP UNRI Belum Juga Dinonaktifkan
-
Kasus Nyabu di Mobil, Eks Kasat Narkoba Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Buntut Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Unri Siapkan SOP Bimbingan Skripsi
-
Kasus Dugaan Pelecehan, TPF Klaim Kondisi Mahasiswi Unri Mulai Membaik
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman