Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 23 November 2021 | 21:28 WIB
Tangkapan layar video pengakuan mahasiswi di Riau merasa dilecehkan secara seksual oleh oknum dosen pembimbing skripsi. [Ist]

SuaraRiau.id - Tim Pencari Fakta atau TPF Unri merekomendasikan kepada Rektor untuk adanya tim pendampingan terhadap dugaan korban pelecehan seksual.

Menurut Wakil Rektor II Unri, Sujianto, dari informasi tim pendampingan, kondisi terduga korban sudah mulai membaik.

Meski begitu, korban tidak menginginkan adanya laki-laki saat pendampngan.

“Beliau memang agak syok. Tapi saat ini, beliau ketemu tim kita di tempat kerja udah mulai pulih,” ujar Sujianto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021).

Ia menambahkan, antara terduga korban dan tim pendampingan selalu berkomunikasi dengan baik.

“Bagaimana kondisinya, sudah mulai membaik, cuma kalau jumpa lelaki agak susah. Makanya yang datang perempuan semua,” pungkasnya.

Diketahui, Dekan FISIP Unri, Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan perbuatan cabul.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menyebut bahwa penetapan tersebut melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan.

“Melalui proses penyelidikan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan,” ujarnya pada Kamis, (18/11/2021).

Kombes Sunarto menambahkan, berdasarkan gelar perkara, maka Polda Riau menetapkan Syafri Harto tersangka pencabulan.

Load More