SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsi pada Kamis (18/11/2021).
Penetapan tersangka kasus pencabulan tersebut berdasarkan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Polda Riau.
Menanggapi penetapan oknum dosen berinisial SH jadi tersangka itu, Wakil Rektor II Unri, Sujianto masih hemat bicara.
“Kami baru tau lewat media terkait penetapan ini. Nantinya, kami baru mau rapat untuk membahas lebih lanjut persoalan ini,” ujar Sujianto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Sujianto menyebut bahwa pihak Rektorat Unri juga belum menerima surat dari Kapolda Riau terkait penetapan ini.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen kepada mahasiswi Unri menghebohkan publik.
Kasus tersebut menyeruak usai pengakuan mahasiswi Unri lewat video di media sosial yang menyatakan bahwa dirinya mengalami perlakuan tak menyenangkan saat bimbingan skripsi.
Si terduga korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Pekanbaru, belakangan dilimpahkan ke Polda Riau.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap terduga korban dan oknum dosen berinisial SH bersama para saksi yang lain.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan SH diperiksa menggunakan Lie Detector (Pendeteksi Kebohongan).
"Untuk terlapor kita gunakan pendeteksi kebohongan atau lie Detector," ucap Kombes Narto.
Selain itu, Kombes Narto juga mengatakan saat ini telah memeriksa 13 orang saksi terkait dugaan pelecehan seksual di Unri
"Sejauh ini sudah 13 saksi diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan di kampus," ujar Narto.
Tag
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
-
Oknum Dosen Unri Tersangka Kasus Cabul, Publik Singgung soal Sumpah Pocong
-
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara
-
Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen, Tim Pencari Fakta Unri Belum Bekerja?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli