SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsi pada Kamis (18/11/2021).
Penetapan tersangka kasus pencabulan tersebut berdasarkan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Polda Riau.
Menanggapi penetapan oknum dosen berinisial SH jadi tersangka itu, Wakil Rektor II Unri, Sujianto masih hemat bicara.
“Kami baru tau lewat media terkait penetapan ini. Nantinya, kami baru mau rapat untuk membahas lebih lanjut persoalan ini,” ujar Sujianto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Sujianto menyebut bahwa pihak Rektorat Unri juga belum menerima surat dari Kapolda Riau terkait penetapan ini.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen kepada mahasiswi Unri menghebohkan publik.
Kasus tersebut menyeruak usai pengakuan mahasiswi Unri lewat video di media sosial yang menyatakan bahwa dirinya mengalami perlakuan tak menyenangkan saat bimbingan skripsi.
Si terduga korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Pekanbaru, belakangan dilimpahkan ke Polda Riau.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap terduga korban dan oknum dosen berinisial SH bersama para saksi yang lain.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan SH diperiksa menggunakan Lie Detector (Pendeteksi Kebohongan).
"Untuk terlapor kita gunakan pendeteksi kebohongan atau lie Detector," ucap Kombes Narto.
Selain itu, Kombes Narto juga mengatakan saat ini telah memeriksa 13 orang saksi terkait dugaan pelecehan seksual di Unri
"Sejauh ini sudah 13 saksi diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan di kampus," ujar Narto.
Tag
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
-
Oknum Dosen Unri Tersangka Kasus Cabul, Publik Singgung soal Sumpah Pocong
-
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara
-
Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen, Tim Pencari Fakta Unri Belum Bekerja?
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
MBG Disetop Akibat Dana Belum Cair, DPRD Riau: Bukan Ditutup tapi Evaluasi
-
DPRD Siak Soroti Kinerja Plt Direktur BSP, Didesak Mundur Imbas Proper Merah
-
Dorong Adopsi BRImo, BRI Siapkan Apresiasi Saldo Tabungan Emas bagi BRILink Agen
-
Dua Sejoli di Kampar Terciduk Curi Motor, Sempat Ngumpet di Atas Pohon
-
Kue Talam Ketan Durian Resmi Jadi Ikon Kuliner Pekanbaru