SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsi pada Kamis (18/11/2021).
Penetapan tersangka kasus pencabulan tersebut berdasarkan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Polda Riau.
Menanggapi penetapan oknum dosen berinisial SH jadi tersangka itu, Wakil Rektor II Unri, Sujianto masih hemat bicara.
“Kami baru tau lewat media terkait penetapan ini. Nantinya, kami baru mau rapat untuk membahas lebih lanjut persoalan ini,” ujar Sujianto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Sujianto menyebut bahwa pihak Rektorat Unri juga belum menerima surat dari Kapolda Riau terkait penetapan ini.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen kepada mahasiswi Unri menghebohkan publik.
Kasus tersebut menyeruak usai pengakuan mahasiswi Unri lewat video di media sosial yang menyatakan bahwa dirinya mengalami perlakuan tak menyenangkan saat bimbingan skripsi.
Si terduga korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Pekanbaru, belakangan dilimpahkan ke Polda Riau.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap terduga korban dan oknum dosen berinisial SH bersama para saksi yang lain.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan SH diperiksa menggunakan Lie Detector (Pendeteksi Kebohongan).
"Untuk terlapor kita gunakan pendeteksi kebohongan atau lie Detector," ucap Kombes Narto.
Selain itu, Kombes Narto juga mengatakan saat ini telah memeriksa 13 orang saksi terkait dugaan pelecehan seksual di Unri
"Sejauh ini sudah 13 saksi diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan di kampus," ujar Narto.
Tag
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
-
Oknum Dosen Unri Tersangka Kasus Cabul, Publik Singgung soal Sumpah Pocong
-
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara
-
Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen, Tim Pencari Fakta Unri Belum Bekerja?
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Menembus Jalan Berlumpur: M A Hasibuan, Insan BRI di Sigambal Dampingi UMKM Tumbuh dan Naik Kelas
-
Komitmen ESG BRI Dapat Apresiasi, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026
-
Karhutla 4 Wilayah Riau Masih Mengganas, Jadi Perhatian Satgas Udara
-
Udara Buruk Akibat Karhutla, Sekolah di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
-
Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka, Wajib Pakai Masker!