SuaraRiau.id - Kuasa hukum oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual menyebut bahwa mahasiswi Universitas Riau (Unri) terindikasi prostitusi online.
terkait hal tersebut, LBH Pekanbaru yang mengawal kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Unri angkat bicara soal tudingan kliennya.
Kuasa hukum mahasiswi dari LBH Pekanbaru, Noval Setiawan mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani penyidik Polda Riau.
“Kita memandang tidak ada kaitannya. Jadi kami memilih tidak merespon hal tersebut,” ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/11/2021).
Noval mengaku pihaknya tidak mengetahui apakah akun MiChat tersebut memang milik pelapor atau bukan.
“Akun Michat itu kami tidak tahu milik siapa. Silahkan mereka yang membuktikan itu,” terang Noval.
Dirinya menyebut, saat ini masih berkoordinasi dengan Polda Riau terkait saksi yang sudh diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
“Masalah terlapor yang diperiksa menggunkan lie detector itu kami belum menerima hasilnya seperti apa dari Polda Riau,” jelasnya.
Sebelumnya, pengacara Dekan FISIP Unri SH, Dodi Fernando menilai ada indikasi pelapor kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Unri terlibat prostitusi online.
“Ada indikasi pelapor terlibat dengan prostitusi online, itu kami ada temukan SMS, dikuatkan oleh adanya aplikasi MiChat,” terang Dodi, Selasa (16/11/2021).
Ia menyebut, dari hasil penelusuran di aplikasi tersebut, pelapor menggunakan nama Reni Astuti.
“Kalau kita buka aplikasinya, kita lihat namanya berdasarkan kontak, di aplikasi itu namanya Reni Astuti nama samaran,” jelasnya.
Dodi mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti terbaru untuk diserahkan kepada penyidik Polda Riau.
“Artinya disini terlihat kontak siapa. Kami menemukan butki sms dengan seseorang, bukti sudah kita serahkan dengan penyidik Polda,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diiming-iming Voucher Game Online, 14 Anak Laki-laki Diraba dan Disuruh Oral Seks
-
Pelecehan Seksual: 14 Anak Lelaki Jadi Makanan Empuk Guru di Jagakarsa Selama Tujuh Bulan
-
Polisi Ungkap Kasus Illegal Logging 'Anak Jenderal' di Hutan Lindung Riau
-
Diduga Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen di Riau Dites Alat Deteksi Kebohongan
-
Seorang Terapis Yahudi Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual kepada Pasiennya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka
-
Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli
-
Gebyar Kemerdekaan, BRI Siapkan Deretan Promo Menarik
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby