Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 18 November 2021 | 11:06 WIB
Mahasiswa Universitas Riau berdemonstrasi di kampusnya menuntut pengusutan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen. [Antara]

SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya menetapkan Dekan FISIP Unri sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus ternama tersebut.

Penetapan tersangka dosen pembimbing skripsi Unri itu usai menjalani sejumlah pemeriksaan di Polda Riau.

Kabar penetapan tersangka oleh polisi ternyata juga menjadi perhatian publik khususnya di Riau. Mereka menuliskan komentarnya atas penetapan tersangka tersebut.

Bagaimana tidak, oknum dosen Unri tersebut sempat menyatakan siap sumpah pocong dan sumpah mubahalah untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

Bahkan, tersangka dugaan pelecehan mahasiswi Unri itu akan menuntut Rp 10 miliar bagi yang melaporkannya.

Gara-gara itu, netizen di Riau menyinggung soal sumpah dan tuntutan Rp 10 miliar terkait penetapan tersangka oknum dosen itu.

Seperti yang disampaikan oleh sejumlah nettizen dalam komentar di Instagram @kabarpekanbaru

"Makan tuh sumpahnya," tulis akun netizen dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).

"Alhamdulillah, itu baru keren, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka juga," kata yang lain.

"Bikin malu anak istri, bibir mana bibir," sahut satunya.

"Alhamdulillah ada juga keadilan di Pekanbaru ini," komentar warganet.

Selanjutnya ada juga yang menyindir ucapan SH yang akan menuntut admin @kumahi_ur dan mahasiswa bimbingannya L dengan Rp 10 Miliar.

"Yah gak jadi cair 10 miliarnya hahaha," reaksi salah satu akun.

"Yah gak jadi dapat Rp 10 M," balas akun lain.

"Bibir mana bibir, eh borgol mana borgol," kata netizen.

Sebelumnya, Riau dihebohkan dengan video pengakuan seorang mahasiswi yang diduga dilecehkan oknum dosen pembimbing skripsi.

Mahasiswi yang mengaku berkuliah di jurusan Hubungan Internasional FISIP Unri itu bahkan menyebut sempat dicium usai dirinya akan pamit dari bimbingan skripsi.

Korban menjelaskan bahwa ketika kejadian itu, di ruangan tersebut hanya ada dirinya dan dosen yang juga merupakan dekan kampus FISIP itu.

Menanggapi hal tersebut, Dekan FISIP Unri, SH yang dituduh melakukan pelecehan seksual buka suara.

SH yakin kalau dirinya tidak bersalah terkait dugaan video pelecehan seksual mahasiswinya.

"Saya tidak bersalah dan berani bersumpah, jangankan sumpah pocong, sumpah mubahalah saya mau," ucap SH, Jumat (5/11/2021).

Tak hanya itu, ia juga siap dihukum jika terbukti melakukan hal dituduhkan kepadanya.

"Saya siap diproses secara hukum jika terbukti melakukan hal seperti yang disampaikan dalam video dugaan pelecehan seksual tersebut," terangnya.

SH juga mendukung keputusan pihak kampus yang telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus ini.

"Saya mendukung pihak kampus yang membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini, biar jelas titik terang siapa yang salah," tegas dia kala itu.

Load More