Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 18 November 2021 | 11:06 WIB
Mahasiswa Universitas Riau berdemonstrasi di kampusnya menuntut pengusutan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen. [Antara]

SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya menetapkan Dekan FISIP Unri sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus ternama tersebut.

Penetapan tersangka dosen pembimbing skripsi Unri itu usai menjalani sejumlah pemeriksaan di Polda Riau.

Kabar penetapan tersangka oleh polisi ternyata juga menjadi perhatian publik khususnya di Riau. Mereka menuliskan komentarnya atas penetapan tersangka tersebut.

Bagaimana tidak, oknum dosen Unri tersebut sempat menyatakan siap sumpah pocong dan sumpah mubahalah untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

Bahkan, tersangka dugaan pelecehan mahasiswi Unri itu akan menuntut Rp 10 miliar bagi yang melaporkannya.

Gara-gara itu, netizen di Riau menyinggung soal sumpah dan tuntutan Rp 10 miliar terkait penetapan tersangka oknum dosen itu.

Seperti yang disampaikan oleh sejumlah nettizen dalam komentar di Instagram @kabarpekanbaru

"Makan tuh sumpahnya," tulis akun netizen dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).

"Alhamdulillah, itu baru keren, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka juga," kata yang lain.

"Bikin malu anak istri, bibir mana bibir," sahut satunya.

Load More