SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya menetapkan Dekan FISIP Unri sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus ternama tersebut.
Penetapan tersangka dosen pembimbing skripsi Unri itu usai menjalani sejumlah pemeriksaan di Polda Riau.
Kabar penetapan tersangka oleh polisi ternyata juga menjadi perhatian publik khususnya di Riau. Mereka menuliskan komentarnya atas penetapan tersangka tersebut.
Bagaimana tidak, oknum dosen Unri tersebut sempat menyatakan siap sumpah pocong dan sumpah mubahalah untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
Bahkan, tersangka dugaan pelecehan mahasiswi Unri itu akan menuntut Rp 10 miliar bagi yang melaporkannya.
Gara-gara itu, netizen di Riau menyinggung soal sumpah dan tuntutan Rp 10 miliar terkait penetapan tersangka oknum dosen itu.
Seperti yang disampaikan oleh sejumlah nettizen dalam komentar di Instagram @kabarpekanbaru
"Makan tuh sumpahnya," tulis akun netizen dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
"Alhamdulillah, itu baru keren, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka juga," kata yang lain.
"Bikin malu anak istri, bibir mana bibir," sahut satunya.
"Alhamdulillah ada juga keadilan di Pekanbaru ini," komentar warganet.
Selanjutnya ada juga yang menyindir ucapan SH yang akan menuntut admin @kumahi_ur dan mahasiswa bimbingannya L dengan Rp 10 Miliar.
"Yah gak jadi cair 10 miliarnya hahaha," reaksi salah satu akun.
"Yah gak jadi dapat Rp 10 M," balas akun lain.
"Bibir mana bibir, eh borgol mana borgol," kata netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Coba Rebut Senjata Petugas, Kurir Narkoba di Kampar Tewas Ditembak
-
Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara
-
Pengacara Oknum Dosen Unri Sebut Pelapor Terindikasi Prostitusi Online
-
Polisi Ungkap Kasus Illegal Logging 'Anak Jenderal' di Hutan Lindung Riau
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Kamis 5 Maret 2026
-
Lima Kabupaten di Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla
-
Heboh Warga Geruduk Minta Hentikan Renovasi Gereja HKBP di Indragiri Hulu
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Pendaftaran SMA Plus Riau Cs Dibuka, Diklaim Tak Ada 'Jalur Titipan'