SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi di Universitas Riau (Unri) terus menjadi sorotan publik.
Kasus itu terungkap usai seorang mahasiswi Unri menceritakan dugaan pelecehan seksual yang menimpanya pada 27 Oktober 2021 lalu.
Video cerita kronologi dugaan pelecehan sekual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kemudian viral di di media sosial.
Menurut pengakuan korban dalam tayangan video itu, diduga salah satu oknum dosen pembimbing skripsi yang juga merupakan dekan, melakukan tindakan pelecehan seksual kepadanya.
Lantas atas apa yang dialaminya ini, LBH Pekanbaru turut mendampingi kasusnya hingga ke ranah hukum. Bahkan kasus ini menjadi sorotan dan isu nasional, juga menjadi atensi Menteri Dikbud Ristek RI, Nadiem Makarim.
Anggota LBH Pekanbaru, Rian Sibarani mengatakan bahwa kondisi korban saat ini dalam keadaan trauma, dan sedang masa penenangan diri.
"Ada ancaman semacam kriminalisasi, pikiran penyintas (korban) masih berkecamuk. Ia memikirkan soal kekerasan seksual itu bakal terungkap atau tidak, atau dirinya yang disalahkan atas kasus ini," kata Rian, menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam matanajwa, Rabu (10/11/2021) malam.
Menurut Rian, proses di kampus saat ini sudah membentuk tim pencari fakta yang diinisiasi oleh Rektor.
Namun, kata Rian, hingga kini tim tersebut belum memberikan petunjuk apa-apa terkait persoalan ini.
"Kita sebut (mereka) belum bekerja, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi," ungkapnya.
Dalam kasus ini, terduga pelaku melayangkan laporan balik tentang UU ITE dan menuntut Rp 10 miliar. Menurut LBH Pekanbaru, tuntutan uang sebesar itu tak berlandaskan hukum.
"Ya, terkait tuntutan 10 miliar, itu tak berlandaskan hukum, dan itu secara tidak langsung diakui terduga pelaku," ujar Rian.
Di kesempatan yang sama, Vice Mayor Komahi UNRI, Voppi Rosea Bulki menyebut bahwa korban menitipkan pesan, dia membutuhkan dukungan dan bimbingan, agar kasus tersebut bisa diusut tuntas.
"Usut tuntas kasus ini, kami minta dituntaskan, ringkus predator seksual di kampus. Kami ingin benar-benar ada kampus merdeka," kata Voppi.
Sementara itu, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim sebelum kasus ini terjadi, sudah membuat Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Mahasiswi Dipanggil Dosen dan Dipaksa Bilang "Saya Cinta Kamu"
-
Trauma Seumur Hidup, Nadiem Cerita Mahasiswi Dicium Dosen Pembimbing: Saya Cinta Kamu
-
Duh! Batang Darurat Pelecehan Seksual, Pelaku Buru Anak Umur 12 Tahun
-
Dilecehkan Saat Belanja di Pasar Rawajati, Pedagang: Tiap Pagi Banyak Pengamen
-
Dekan FISIP Unri Bungkam usai Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien