SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi di Universitas Riau (Unri) terus menjadi sorotan publik.
Kasus itu terungkap usai seorang mahasiswi Unri menceritakan dugaan pelecehan seksual yang menimpanya pada 27 Oktober 2021 lalu.
Video cerita kronologi dugaan pelecehan sekual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kemudian viral di di media sosial.
Menurut pengakuan korban dalam tayangan video itu, diduga salah satu oknum dosen pembimbing skripsi yang juga merupakan dekan, melakukan tindakan pelecehan seksual kepadanya.
Lantas atas apa yang dialaminya ini, LBH Pekanbaru turut mendampingi kasusnya hingga ke ranah hukum. Bahkan kasus ini menjadi sorotan dan isu nasional, juga menjadi atensi Menteri Dikbud Ristek RI, Nadiem Makarim.
Anggota LBH Pekanbaru, Rian Sibarani mengatakan bahwa kondisi korban saat ini dalam keadaan trauma, dan sedang masa penenangan diri.
"Ada ancaman semacam kriminalisasi, pikiran penyintas (korban) masih berkecamuk. Ia memikirkan soal kekerasan seksual itu bakal terungkap atau tidak, atau dirinya yang disalahkan atas kasus ini," kata Rian, menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam matanajwa, Rabu (10/11/2021) malam.
Menurut Rian, proses di kampus saat ini sudah membentuk tim pencari fakta yang diinisiasi oleh Rektor.
Namun, kata Rian, hingga kini tim tersebut belum memberikan petunjuk apa-apa terkait persoalan ini.
"Kita sebut (mereka) belum bekerja, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi," ungkapnya.
Dalam kasus ini, terduga pelaku melayangkan laporan balik tentang UU ITE dan menuntut Rp 10 miliar. Menurut LBH Pekanbaru, tuntutan uang sebesar itu tak berlandaskan hukum.
"Ya, terkait tuntutan 10 miliar, itu tak berlandaskan hukum, dan itu secara tidak langsung diakui terduga pelaku," ujar Rian.
Di kesempatan yang sama, Vice Mayor Komahi UNRI, Voppi Rosea Bulki menyebut bahwa korban menitipkan pesan, dia membutuhkan dukungan dan bimbingan, agar kasus tersebut bisa diusut tuntas.
"Usut tuntas kasus ini, kami minta dituntaskan, ringkus predator seksual di kampus. Kami ingin benar-benar ada kampus merdeka," kata Voppi.
Sementara itu, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim sebelum kasus ini terjadi, sudah membuat Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Mahasiswi Dipanggil Dosen dan Dipaksa Bilang "Saya Cinta Kamu"
-
Trauma Seumur Hidup, Nadiem Cerita Mahasiswi Dicium Dosen Pembimbing: Saya Cinta Kamu
-
Duh! Batang Darurat Pelecehan Seksual, Pelaku Buru Anak Umur 12 Tahun
-
Dilecehkan Saat Belanja di Pasar Rawajati, Pedagang: Tiap Pagi Banyak Pengamen
-
Dekan FISIP Unri Bungkam usai Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk