SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri Syafri Harto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Polda Riau, Kamis (18/11/2021).
Penetapan tersangka tersebut usai dosen pembimbing skripsi Unri itu menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Riau.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan.
“‘Melalui proses penyelidikan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan,” jelas Kombes Narto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Ia menambahkan bahwa berdasarkan gelar perkara, maka Polda Riau menetapkan Syafri Harto tersangka pencabulan.
“Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status TSK terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan cabul,” kata Narto.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.
“Penyidik akan segera melakulan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Syafri Harto jalani pemeriksaan uji kebohongan (lie detector) untuk mengetahui konsisten keterangan terlapor.
Kombes Sunarto mengatakan, terlapor diperiksa menggunakan lie detector untuk mengetahui konsistensi dari keterangan Syafri Harto.
“Terlapor hari ini diperiksa oleh tim dari Labfor Mabse dalam rangka pemeriksaan lie detector untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberiksan terlapor apakah konsisten atau berubah atau ada indikasi lain,” kata Sunarto, Senin (15/11/2021).
Polda Riau juga sebelumnya sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pelecehan yang dialami mahasiswi Unri.
Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, Polda Riau menambah saksi untuk diperiksa.
Para saksi terdiri dari, korban, pihak keluarga, pihak universitas dan dosen.
Kombes Sunarto mengatakan, saksi tersebut sebelumnya sudah diminta keterangan pada tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Berita Terkait
-
Coba Rebut Senjata Petugas, Kurir Narkoba di Kampar Tewas Ditembak
-
Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara
-
Pengacara Oknum Dosen Unri Sebut Pelapor Terindikasi Prostitusi Online
-
Polisi Ungkap Kasus Illegal Logging 'Anak Jenderal' di Hutan Lindung Riau
-
Diduga Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen di Riau Dites Alat Deteksi Kebohongan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
4 Mobil Honda Bekas yang Nyaman Diajak Mudik, Asyik buat Jalan-jalan
-
Bupati Afni Protes Dana Transfer ke Daerah Siak Dipangkas 50 Persen
-
Perjuangan 2 Kakek Pensiunan di Riau Tuntut Keadilan hingga Mahkamah Agung
-
Pajak per Batang Sawit di Riau Bakal Dikaji Ulang: Karena Potensi Sangat Besar
-
25 Pejabat Baru Pemkot Pekanbaru Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya