Kemudian, dalam catatan LBH Pekanbaru, pada 2021 ini, juga terjadi kekerasan seksual berbasis online di Unri yang sudah memakan korban sebanyak 13 orang.
"Korbannya sampai 13 orang, kekerasan seksual berbasis online. Pelaku mengedit foto dan menyebar di medsos, pada saat tanyakan ke beberapa korban, pelaku ternyata menyimpan ratusan foto dan siap untuk disebar. Lalu 2021 juga, kami dapat pengaduan kasus yang sudah menyentuh fisik oleh mahasiswa di Unri. Dan belum selesai kasus itu, kita disuguhkan kembali oleh dugaan kasus seorang tenaga dosen pengajar di Unri," kata Rian.
Menurut Rian, kasus ini sudah mencoreng dunia pendidikan. Dalam hal laporan balik yang dilayangkan oleh terduga pelaku di Polda Riau, LBH Pekanbaru mengharapkan agar kepolisian dapat bijak menyikapinya.
"Kita harap, kepolisian pasti sudah bijak mencermati isi substansi tentang UU ITE, apabila dalam video atau postingan adalah fakta, proses itu dibuktikan lebih dulu. Proses itu yang dilakukan penyelidikan dan penyidikan dahulu, kami minta kepolisian yan menerima laporan UU ITE, untuk tidak melanjutkan laporan tersebut, hingga kasus awal selesai," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Noval Setiawan dari LBH Pekanbaru menambahkan, bahwa pihaknya terus mendampingi kasus ini di Polresta Pekanbaru.
"Kita meminta Polda Riau membatalkan dan menolak laporan yang dilayangkan terduga pelaku. Kita menolak laporan itu, bahwa laporan sebelumnya harus diselesaikan dahulu. Harus ada penyelesaian proses hukum dulu di Polresta Pekanbaru, baru dilanjutkan," tegasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di Unri, Mahasiswi-Akun IG Penyebar Video Dilaporkan Balik
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
DP3A Pekanbaru Belum Terima Laporan Kasus Pelecehan Korban Mahasiswi
-
Wakil Rektor UNRI Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencoreng Kampus
-
Ada yang Bela Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi, Gita Savitri Beri Reaksi Menohok
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik