Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 07 November 2021 | 18:05 WIB
Dugaan Dilecehkan Oknum Dosen, Mahasiswi Riau Disebut Alami Trauma Mendalam
Mahasiswa Universitas Riau berdemonstrasi di kampusnya menuntut pengusutan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen. [Antara]

"Kami mendesak agar yang bersangkutan diberhentikan sebentar, dan hari ini terdapat laporan balik pencemaran nama baik. Saya selaku presiden mahasiswa, meminta juga yang meminta atas nama solidaritas, jika Komahi dipanggil Polda, maka BEM se-Riau dan se Indonesia, meminta dipanggil juga ke Polda, kami siap dipanggil sebagai saksi dari video yang beredar tersebut, karena kami merepostnya. Sekarang video di Komahi masih ada, itu sikap yang kami lakukan," ungkapnya.

Selaku Presma, Kaharuddin mengaku sudah menjumpai keluarga korban.

"Kami sudah mendampingi korban, fokus ke pemulihan mental korban dan sudah ditangani UPT PPA. Kami mendesak agar rektor segera menggerakkan tim pencari fakta, dan memberitahu siapa saja di tim itu. Kami mendesak harus ada tim mahasiswa di sana, agar tim itu benar-benar independen. Dalam hal ini ada opsi, Presma atau Komahi yang mewakili mahasiswa," kata Kaharuddin.

Terkait persoalan hukum, mereka sepakat pendampingan hukum bersama LBH Pekanbaru.

Di sisi lain, LBH Pekanbaru Rian Sibarani mengatakan bahwa pihaknya bersama korban sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru, perkembangannya menurut Rian, polisi akan memanggil saksi dan terduga pelaku atas laporan tersebut.

"Kita akan mengawal saksi dan proses terduga pelaku di kepolisian, agar kasus ini terang dan terungkap. Sebelumnya, yang kita prioritaskan adalah kondisi psikis korban yang trauma dan ketakutan. Kita mendapati masih ada pihak tertentu yang mencoba menghubungi korban dan keluarganya, nah kondisi ini yang menurut kita yang perlu diutamakan agar kondisi psikologis pulih," kata Rian.

Menurutnya, pasca kejadian dugaan kekerasan seksual yang menimpanya itu, korban masih takut untuk beraktivitas kembali dan takut untuk kembali ke kampus.

"Kita menyerahkan ini ke UPT PPA agar pendampingan psikologis. Selanjutnya, kita akan minta kasus tersebut ke lembaga perlindungan saksi dan korban, karena gangguan. Kita minta LPSK beri perlindungan ke korban," katanya.

Selanjutnya, LBH Pekanbaru akan melaporkan kasus tersebut ke Kemendikbud, ke Komnas Perempuan juga.

"Agar Komnas juga menginvestigasi, karena ini sudah jadi perhatian tingkat nasional, bukan hanya di Unri saja. Perlu jadi catatan, bahwa 2018 LBH Pekanbaru juga mendapat pengaduan kekerasan di Unri, itu terduga pelaku adalah mahasiswa," ujarnya.

Load More