Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 07 November 2021 | 18:05 WIB
Mahasiswa Universitas Riau berdemonstrasi di kampusnya menuntut pengusutan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen. [Antara]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dekan sekaligus dosen pembimbing skripsi di universitas ternama di Riau mendapat sorotan berbagai pihak.

Persoalan ini memasuki babak baru, LBH Pekanbaru bersama BEM dan Komahi Universitas Riau (Unri) turun tangan dalam persoalan ini.

Mereka melakukan pendampingan hukum dan memantau jalannya proses penyelesaian tersebut. Kasus ini, menimpa seorang mahasiswi saat melakukan bimbingan proposal skripsi di ruangan dekan, beberapa waktu lalu.

Kader Komahi Unri, Popy menjelaskan kronologis terjadinya dugaan pelecehan seksual itu, hingga kasus ini mencuat ke publik.

"Kronologis kejadian itu pada 27 Oktober 2021, korban bertemu dengan pelaku pukul 12.30 di kantor dekanat FISIP Unri, mereka bertemu untuk bimbingan. Ini baru pertama kali korban dan terduga pelaku bertemu, saat itu hanya bertemu berdua tak ada orang lain," kata Popy, dalam konferensi pers bersama LBH Pekanbaru, Minggu (7/11/2021).

Saat itu, sesuai keterangan yang diperoleh Komahi, Popy menyebut bahwa pertemuan itu menyebabkan beberapa kejanggalan, terutama pertanyaan terduga pelaku yang memasuki ranah privat.

"Terdapat beberapa kejanggalan pertanyaan terduga pelaku ke tanah privat, terduga sempat minta foto dan saat bimbingan bilang i love you ke korban, ini membuat korban tak nyaman. Selesai bimbingan, korban ingin menyalami, saat itu terduga pelaku menggenggam korban, badan korban terasa lemas, terus pelaku lanjut ingin mencium," jelasnya.

Saat itu juga, korban yang sudah terkena tekanan mental langsung menunduk dan takut. Kemudian, kata Popy, terduga pelaku menanyakan 'mana bibir, mana bibir'.

"Korban ketakutan dan sangat syok luar biasa," tuturnya.

Setelah itu, Popy menjelaskan bahwa dua setengah jam pasca kejadian itu, korban datang ke sekretariat jurusan Hubungan Internasional untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

"Korban H+1 juga mengadu ke sekretaris jurusan untuk pergantian pembimbing. Komahi saat itu belum ada langkah apapun, karena menghargai prosesnya," jelasnya.

Lantas karena proses yang panjang dan belum membuahkan hasil, lantas Komahi memberikan pendampingan. Korban tersebut, menurut Popy mengalami trauma yang sangat mendalam.

"Korban sempat ditelpon oleh terduga pelaku. Pada 29 Oktober Komahi mengirim kader untuk membersamai di tempat kerjanya, karena korban takut, dan korban bingung harus ke mana. Komahi memberikan pendampingan, karena korban tak tenang di tempat kerjanya," kata dia.

Lantas setelah itu, korban dapat kabar bahwa dosen pembimbing telah diganti. Namun korban yang masih merasa takut, meminta bantuan Komahi agar dapat perlakuan yang adil.

Lantas proses selanjutnya, Popy menyebut bahwa Komahi sudah datang ke Rektorat dan meminta pertanggung jawaban terduga pelaku.

Load More