SuaraRiau.id - Seorang terpidana kasus korupsi ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau di Palu, Sulawesi Tengah.
Ia diamankan setelah buron selama 18 tahun terkait kasus korupsi PT Inhutani IV.
Mujiono dihukum dua tahun penjara oleh majelis hakim.
Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja menyebut bahwa Mujiono dihukum dua tahun penjara dengan denda Rp 10 juta.
“Kalau putusan dia ini dua tahun dengan uang ganti kerugian sebesar Rp 600 juta,” terang Jaja dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com. Minggu (31/10/2021).
Ia menambahkan, Mujiono sudah mendapat putusan dari hakim sejak Januari 2003.
“Sudah mendapat putusan sejak Januari 2003, namun karena mendapat penangguhan ketika hendak dieksekusi dia lari,” jelas Kajati Riau.
Jaja Subagja menyebut, selama masa pelariannya, Mujiono kerap berpindah-pindah tempat demi menghindari petugas.
“Namanya dia buron awalnya dia di Banjarmasin kemudian ke Palu, kemudian kita mendapat informasi tentang keberadaan dia kemudian kita langsung bergerak cepat,” terang dia.
Selanjutnya, terpidana dua tahun kasus korupsi tersebut dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.
“Alhamdulillah dia sudah ada dihadapan kita dan akan kita bawa ke Lapas Pekanbaru,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Riau Terima 3 Juta Lebih Vaksin
-
Agen Chip Domino di Riau Dibekuk, Ngaku Untung Ratusan Ribu per Hari
-
Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Riau dan Wilayah Lain Indonesia
-
Menang Praperadilan, Eks Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman Masih Ditahan
-
Jangan Lengah, Waspada Gelombang Ketiga Covid-19 di Riau
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Raihan Rencanakan Aniaya Mahasiswi UIN Suska Riau Sejak November 2025
-
PNS Disnaker Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Akhirnya Ditangkap
-
Siswa di Bawah Umur di Riau Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
-
Malam Ramadan, Dua Pria Tanpa Busana Digerebek di Rumah Kontrakan Pekanbaru