SuaraRiau.id - Seorang terpidana kasus korupsi ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau di Palu, Sulawesi Tengah.
Ia diamankan setelah buron selama 18 tahun terkait kasus korupsi PT Inhutani IV.
Mujiono dihukum dua tahun penjara oleh majelis hakim.
Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja menyebut bahwa Mujiono dihukum dua tahun penjara dengan denda Rp 10 juta.
“Kalau putusan dia ini dua tahun dengan uang ganti kerugian sebesar Rp 600 juta,” terang Jaja dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com. Minggu (31/10/2021).
Ia menambahkan, Mujiono sudah mendapat putusan dari hakim sejak Januari 2003.
“Sudah mendapat putusan sejak Januari 2003, namun karena mendapat penangguhan ketika hendak dieksekusi dia lari,” jelas Kajati Riau.
Jaja Subagja menyebut, selama masa pelariannya, Mujiono kerap berpindah-pindah tempat demi menghindari petugas.
“Namanya dia buron awalnya dia di Banjarmasin kemudian ke Palu, kemudian kita mendapat informasi tentang keberadaan dia kemudian kita langsung bergerak cepat,” terang dia.
Selanjutnya, terpidana dua tahun kasus korupsi tersebut dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.
“Alhamdulillah dia sudah ada dihadapan kita dan akan kita bawa ke Lapas Pekanbaru,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Riau Terima 3 Juta Lebih Vaksin
-
Agen Chip Domino di Riau Dibekuk, Ngaku Untung Ratusan Ribu per Hari
-
Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Riau dan Wilayah Lain Indonesia
-
Menang Praperadilan, Eks Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman Masih Ditahan
-
Jangan Lengah, Waspada Gelombang Ketiga Covid-19 di Riau
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!