SuaraRiau.id - Seorang terpidana kasus korupsi ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau di Palu, Sulawesi Tengah.
Ia diamankan setelah buron selama 18 tahun terkait kasus korupsi PT Inhutani IV.
Mujiono dihukum dua tahun penjara oleh majelis hakim.
Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja menyebut bahwa Mujiono dihukum dua tahun penjara dengan denda Rp 10 juta.
“Kalau putusan dia ini dua tahun dengan uang ganti kerugian sebesar Rp 600 juta,” terang Jaja dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com. Minggu (31/10/2021).
Ia menambahkan, Mujiono sudah mendapat putusan dari hakim sejak Januari 2003.
“Sudah mendapat putusan sejak Januari 2003, namun karena mendapat penangguhan ketika hendak dieksekusi dia lari,” jelas Kajati Riau.
Jaja Subagja menyebut, selama masa pelariannya, Mujiono kerap berpindah-pindah tempat demi menghindari petugas.
“Namanya dia buron awalnya dia di Banjarmasin kemudian ke Palu, kemudian kita mendapat informasi tentang keberadaan dia kemudian kita langsung bergerak cepat,” terang dia.
Selanjutnya, terpidana dua tahun kasus korupsi tersebut dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.
“Alhamdulillah dia sudah ada dihadapan kita dan akan kita bawa ke Lapas Pekanbaru,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Riau Terima 3 Juta Lebih Vaksin
-
Agen Chip Domino di Riau Dibekuk, Ngaku Untung Ratusan Ribu per Hari
-
Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Riau dan Wilayah Lain Indonesia
-
Menang Praperadilan, Eks Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman Masih Ditahan
-
Jangan Lengah, Waspada Gelombang Ketiga Covid-19 di Riau
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan