SuaraRiau.id - Penumpang Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru dengan rute penerbangan Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Hal tersebut disampaikan Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo.
"Sesuai regulasi atau aturan, dari dan ke pulau Jawa, penumpang wajib menyertakan hasil tes PCR," ujar Yogi, Senin (25/10/2021).
Kebijakan tersebut sesuai penerapan Surat Edaran No. 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Yogi menjelaskan bahwa penerapan wajib swab PCR bagi penumpang Bandara Pekanbaru masih berjalan kondusif.
Ia pun mengaku tidak ada kendala dalam proses penerbangan berangkat dan datang.
"Informasi di lapangan kondusif, sebab masyarakat sudah mengetahui adanya aturan ini," ungkap Yogi.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa para penumpang bisa melakukan tes swab PCR sendiri sebelum keberangkatan.
Mereka juga bisa menjalani tes di fasilitas kesehatan yang ada di dalam bandara yang menyediakan layanan tes PCR yang berada di lantai dasar bandara tak jauh dari terminal kedatangan.
"Bagi penumpang yang belum sempat tes PCR, ada faskes di dalam bandara yang menyediakan layanan tersebut. Masyarakat bisa mengaksesnya secara mandiri," kata Yogi.
Menurut Yogi, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan wajib tes PCR bagi para penumpang pesawat.
"Kita support kebijakan pemerintah, semoga kebijakan ini berjalan lancar," tegas Yogi.
Berita Terkait
-
ASN Kirim Narkoba Dalam Buku di Bandara Pekanbaru, Transaksi Pakai Bitcoin
-
Wacana Pemindahan Bandara Pekanbaru, Ini Penjelasan Anggota DPRD Riau
-
Tes Rapid Antigen di Bandara Pekanbaru Batal Gegara Tak Ada Petugas Medis
-
Penumpang Bandara Pekanbaru Wajib Bawa Surat Vaksin-Tes Swab PCR
-
Pakai Surat Swab Palsu, Calon Penumpang Bandara Pekanbaru Ditangkap
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Dhika Bocah Pacu Jalur Tampil Energik Bareng Artis Bollywood, Giring: Keren!
-
Kapal Angkut 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut Kepulauan Meranti
-
Kejutan 5 DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Saldonya Bernilai Ratusan Ribu
-
Syarat Penerima BLT Kesra 900 Ribu Periode Oktober-Desember 2025
-
Cara Cek BLT Kesra 900 Ribu Periode Oktober-Desember 2025