SuaraRiau.id - Penumpang Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru dengan rute penerbangan Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Hal tersebut disampaikan Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo.
"Sesuai regulasi atau aturan, dari dan ke pulau Jawa, penumpang wajib menyertakan hasil tes PCR," ujar Yogi, Senin (25/10/2021).
Kebijakan tersebut sesuai penerapan Surat Edaran No. 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Yogi menjelaskan bahwa penerapan wajib swab PCR bagi penumpang Bandara Pekanbaru masih berjalan kondusif.
Ia pun mengaku tidak ada kendala dalam proses penerbangan berangkat dan datang.
"Informasi di lapangan kondusif, sebab masyarakat sudah mengetahui adanya aturan ini," ungkap Yogi.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa para penumpang bisa melakukan tes swab PCR sendiri sebelum keberangkatan.
Mereka juga bisa menjalani tes di fasilitas kesehatan yang ada di dalam bandara yang menyediakan layanan tes PCR yang berada di lantai dasar bandara tak jauh dari terminal kedatangan.
"Bagi penumpang yang belum sempat tes PCR, ada faskes di dalam bandara yang menyediakan layanan tersebut. Masyarakat bisa mengaksesnya secara mandiri," kata Yogi.
Menurut Yogi, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan wajib tes PCR bagi para penumpang pesawat.
"Kita support kebijakan pemerintah, semoga kebijakan ini berjalan lancar," tegas Yogi.
Berita Terkait
-
ASN Kirim Narkoba Dalam Buku di Bandara Pekanbaru, Transaksi Pakai Bitcoin
-
Wacana Pemindahan Bandara Pekanbaru, Ini Penjelasan Anggota DPRD Riau
-
Tes Rapid Antigen di Bandara Pekanbaru Batal Gegara Tak Ada Petugas Medis
-
Penumpang Bandara Pekanbaru Wajib Bawa Surat Vaksin-Tes Swab PCR
-
Pakai Surat Swab Palsu, Calon Penumpang Bandara Pekanbaru Ditangkap
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru