SuaraRiau.id - Polsek Bukitraya Pekanbaru mengamankan dua pelaku surat swab palsu atau keterangan bebas Covid-19.
Kejadian berawal pada saat tersangka inisial HH hendak berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengungkapkan bahwa saat dilakukan validasi surat hasil swab PCR milik HH oleh petugas Avsec bandara, dinyatakan tidak valid.
“Kemudian pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara menginterogssi HH dan dirinya mengakui hasil swab tersebut palsu,” ujarnya dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (2/7/2021).
Lebih lanjut, Kombes Nandang menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap HH, ia mengaku menyuruh JO untuk memalsukan hasil laboratorium yang digunakan oleh tersangka HH untuk berangkat ke Jakarta.
“Pelaku JO kita amankan di Jalan SM Amin, berserta barang bukti satu unit laptop, handphone, serta satu unit mesin print untuk membuat surat hasil laboratorium palsu,” terangnya.
Pelaku HH mengakui baru sekali menggunakan surat swab palsu.
“Namun, keterangan dari JO ternyata sudah tiga kali disuruh membuat surat palsu oleh tersangka HH,” jelasnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya, satu lembar surat palsu hasil swab PCR yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Eka Hospital dan satu lembar boarding pas Citilink.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Tes Antigen, 12 Penumpang Bandara Pekanbaru Positif Covid-19
-
Tiba di Bandara Pekanbaru, Penumpang Wajib Tes Swab Antigen
-
Masa Larangan Mudik, Ada 2.197 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru
-
Terkuak Alasan Pemukul Imam Masjid di Pekanbaru: Terganggu Suara Ngaji
-
Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Penyerangan Mobil Bea Cukai di Pekanbaru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas