SuaraRiau.id - Penumpang pesawat dari dan menuju Pulau Jawa dan Bali wajib melampirkan surat vaksin Covid-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru.
Tak hanya itu, penumpang juga harus membawa surat hasil tes swab PCR negatif Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021, persyaratan terbang terbaru mencantumkan kartu vaksin Covid-19 dan hasil swab test PCR.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, Yogi Prasetiyo menyebut penumpang bandara harus membawa kartu vaksin minimal vaksin pertama dan bukti tes swab PCR.
“Iya betul, penumpang dari dan ke Pulau Jawa harus dilengkapi hasil PCR dan bukti sudah divaksin,” ucap Yogi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/7/2021).
Terkait penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Yogi menyebut penerbangan menuju Jakarta masih dibuka, namun dengan jumlah penerbangan yang lebih sedikit.
“Sejauh ini penerbangan (ke Jakarta) masih ada. Namun, memang tidak seperti biasanya, lebih sedikit,” tuturnya.
Bagi penumpang yang akan melakulan perjalanan selain Pulau Jawa dan Bali, maka harus mencatumkan bukti tes antigen satu kali 24 jam atau hasil swab tes PCR dua kali 24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat
-
Kirim Uang ke LN Lewat BRImo Kini Bisa Dapat Hadiah Menarik Setiap Bulannya