SuaraRiau.id - Bupati Kuansing Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus suap pada Senin (18/10/2021) kemarin.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengumumkan status tersangka Bupati Kuansing bersama 1 orang yang lain.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 2 tersangka," jelas Lili dalam konferensi pers di kantornya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Andi Putra dijerat sebagai tersangka penerima suap, sementara pemberi suap ialah Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari.
Bupati Kuansing itu diduga menerima suap dari Sudarso untuk memperlancar perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari.
Sudarso diduga menjanjikan fee uang miliaran rupiah untuk pengurusan izin tersebut. Bahkan, sudah ada ratusan juta rupiah yang diserahkan kepada Andi sebagai realisasi.
Pada saat OTT Senin malam, KPK mengamankan uang Rp 500 juta yang diduga sebagai bagian pemberian suap.
Sebagai tersangka pemberi suap, Sudarso dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Andi sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.
Bupati Andi dan Sudarso langsung ditahan untuk 20 hari pertama oleh penyidik. Sudarso ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sementara Andi Putra ditahan di Rutan Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT di Kuansing, salah satunya adalah Bupati Kuansing. Beberapa orang itu sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
Tak hanya itu, petugas KPK juga menggeledah Kantor Bupati Kuansing termasuk ruang kerja Andi Putra. Saat ini, ruangan Bupati Kuansing tersebut disegel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
-
Truk Besar Dilarang Lewat Tol Pekanbaru-Dumai Mulai 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
Menko Yusril Tanggapi Vonis Bebas Khariq Anhar dkk
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Perbanas Dorong Perbankan Perkuat Manajemen Risiko