SuaraRiau.id - Bupati Kuansing Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus suap pada Senin (18/10/2021) kemarin.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengumumkan status tersangka Bupati Kuansing bersama 1 orang yang lain.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 2 tersangka," jelas Lili dalam konferensi pers di kantornya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Andi Putra dijerat sebagai tersangka penerima suap, sementara pemberi suap ialah Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari.
Bupati Kuansing itu diduga menerima suap dari Sudarso untuk memperlancar perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari.
Sudarso diduga menjanjikan fee uang miliaran rupiah untuk pengurusan izin tersebut. Bahkan, sudah ada ratusan juta rupiah yang diserahkan kepada Andi sebagai realisasi.
Pada saat OTT Senin malam, KPK mengamankan uang Rp 500 juta yang diduga sebagai bagian pemberian suap.
Sebagai tersangka pemberi suap, Sudarso dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Andi sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.
Bupati Andi dan Sudarso langsung ditahan untuk 20 hari pertama oleh penyidik. Sudarso ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sementara Andi Putra ditahan di Rutan Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT di Kuansing, salah satunya adalah Bupati Kuansing. Beberapa orang itu sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
Tak hanya itu, petugas KPK juga menggeledah Kantor Bupati Kuansing termasuk ruang kerja Andi Putra. Saat ini, ruangan Bupati Kuansing tersebut disegel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah untuk Anak Kuliahan: Irit dan Lincah, Keren di Tongkrongan
-
Ternyata Raden Aria Wirjaatmadja adalah Pendiri BRI, Siapakah Dia?
-
Ibu Rumah Tangga Peringkat 3 Rentan HIV/AIDS di Riau, Terbanyak Pekanbaru
-
5 Mobil Bekas 5-7 Seater Dilengkapi Sunroof, Sporty dengan Fitur Premium
-
7 Mobil Bekas untuk Keluarga Kecil: Efisien, Mudah Dikendalikan dan Fungsional