SuaraRiau.id - Bupati Kuansing Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus suap pada Senin (18/10/2021) kemarin.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengumumkan status tersangka Bupati Kuansing bersama 1 orang yang lain.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 2 tersangka," jelas Lili dalam konferensi pers di kantornya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Andi Putra dijerat sebagai tersangka penerima suap, sementara pemberi suap ialah Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari.
Bupati Kuansing itu diduga menerima suap dari Sudarso untuk memperlancar perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari.
Sudarso diduga menjanjikan fee uang miliaran rupiah untuk pengurusan izin tersebut. Bahkan, sudah ada ratusan juta rupiah yang diserahkan kepada Andi sebagai realisasi.
Pada saat OTT Senin malam, KPK mengamankan uang Rp 500 juta yang diduga sebagai bagian pemberian suap.
Sebagai tersangka pemberi suap, Sudarso dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Andi sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.
Bupati Andi dan Sudarso langsung ditahan untuk 20 hari pertama oleh penyidik. Sudarso ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sementara Andi Putra ditahan di Rutan Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT di Kuansing, salah satunya adalah Bupati Kuansing. Beberapa orang itu sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
Tak hanya itu, petugas KPK juga menggeledah Kantor Bupati Kuansing termasuk ruang kerja Andi Putra. Saat ini, ruangan Bupati Kuansing tersebut disegel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah
-
PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu
-
Valuasi Merek Capai USD6,9 Miliar, BRI Pertahankan Peringkat Teratas di Indonesia
-
BBPOM Waspadai Kosmetik Ilegal Masuk Lewat Jalur Perairan Meranti
-
Diguyur Hujan Deras: Kabut Asap di Pekanbaru Mereda, Rumbai Banjir