Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:46 WIB
Bupati Kuansing Andi Putra (kaos biru) bakal diterbangkan ke Jakarta usai diperiksa KPK di Mapolda Riau, Selasa (19/10/2021). [Defri Candra/Riauonline]

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kuansing pada Senin (18/10/2021) malam.

Kekinian, informasi menyebutkan bahwa 8 orang turut diamankan lembaga antirasuah tersebut, termasuk Bupati Kuansing Andi Putra.

Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau sejak Senin hingga Selasa (19/10/2021) pagi.

Menurut kuasa hukum Bupati Kuansing, Dodi Fernando, kliennya diperiksa sejak semalam di Polda Riau.

"Pak Bupati diperiksa sejak tadi jam 10 malam dan baru keluar pukul 17.00 WIB," ucap Dodi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, Dodi juga mengatakan Andi Putra, Selasa sore ini diterbangkan ke Jakarta.

"Sore ini pak bupati akan berangkat ke Jakarta untuk dilanjutkan pemeriksaan," terangnya.

Terkait berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, Dodi tidak mengetahui hal tersebut.

"Silahkan tanyakan ke penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak 8 orang dalam OTT di Kuansing, satu di antaranya adalah Bupati Kuansing Andi Putra.

Selain itu juga turut terseret ajudan Bupati dan beberapa pihak swasta dalam perkara ini.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dari operasi ini KPK mengamankan beberapa pihak, totalnya ada 8 orang.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri, Selasa (19/10/2021).

Hingga kini, KPK masih terus dilakukan pemeriksaan di lapangan.

Ali menyebut, dari informasi yang diperoleh bahwa kasus itu terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan.

"Kasus terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan izin perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tuturnya.

Load More