SuaraRiau.id - Satpol PP Meranti merazia sejumlah penginapan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) Kota Selatpanjang, Sabtu (16/10/2021) malam.
Dalam razia Satpol PP, petugas menemukan sebanyak 7 pasangan tanpa ikatan pernikahan alias ilegal.
Status hubungan di luar nikah para tamu penginapan itu terungkap lewat pengecekan kartu identitas mereka.
Petugas yang didampingi karyawan wisma mendatangi satu per satu kamar saat penggerebekan.
"Banyak aduan masyarakat yang mengatakan kegiatan tersebut berulang kali terjadi. Meski sudah beberapa kali diperingati, pasangan di luar nikah ini tetap berdatangan kesini, untuk lokasi razia hanya wisma ini saja yang kami datangi dan informasi nya juga sudah A1," kata Plt Kepala Satpol PP Meranti, Masdiana dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (17/10/2021).
Razia tersebut dilakukan setelah sebelumnya sudah banyak laporan jika lokasi penginapan tersebut acap kali digunakan sebagai tempat berbuat asusila oleh pasangan di luar nikah.
"Proses pengecekan ruangannya cukup lama karena penghuninya tak mau buka pintu. Dari situlah kita menduga mereka melakukan kegiatan tidak wajar. Setelah beberapa lama kita menunggu pintu dibuka, nampaknya baru selesai 'gituan' karena masih dalam kondisi berbalutkan handuk, lalu kita minta mereka mengenakan pakaian," ujarnya.
Masdiana menjelaskan, kegiatan operasi tersebut dilakukan hingga dini hari sampai menjelang pagi. Mereka yang terjaring razia didata. Ada yang masih berstatus pelajar sekolah.
Setelah dilakukan pendataan, mereka langsung diminta untuk membuat perjanjian. Selanjutnya dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
"Razia yang kita mulai dari pukul 11 malam berakhir sampai pukul 4 subuh. Setelah diinterogasi tidak ada yang mau mengaku dan semuanya membantah telah berbuat mesum dengan berbagai alasan. Pasangan yang ada terdapat pasangan anak sekolah, selain itu ada juga mengaku jika mereka nikah siri. Selanjutnya mereka kita minta untuk membuat perjanjian dan tidak mengulanginya lagi dan mengembalikan mereka kepada dengan jaminan keluarga," ujar Masdiana.
Berita Terkait
-
Satpol PP Pekanbaru Ungkap Pijat Plus-plus, Temukan Kondom dan Tisu Magic
-
Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Anggota Polisi di Meranti Dipecat
-
Muncul Postingan Nobar Derbi Mataram, Satpol PP Langsung Terjunkan Petugas, Ini Hasilnya
-
Kepala Dinas Kesehatan Meranti Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Swab Antigen
-
Bupati Meranti Resmi Laporkan Akun Medsos, Unggahannya Singgung Banser
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026