SuaraRiau.id - Polres Meranti memberhentikan secara tidak hormat salah seorang anggotanya karena terlibat kasus narkoba.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Meranti, Selasa (12/10/2021).
Meskipun IP tidak hadir, tetapi proses upacara pemberhentian tetap dilaksanakan dengan menghadirkan foto yang bersangkutan.
Foto oknum anggota polisi itu dibawa oleh personel Polres didampingi anggota Propam.
Upacara itu dipimpin Kapolres AKBP Andi Yul LTG dan dihadiri Wakapolres Kompol Robet Arizal dan para pejabat Polres Kepulauan Meranti.
Kapolres Andi mengatakan, pemecatanAiptu IP sesuai dengan keputusan Kapolda Riau NomorKep/409/IX/2021 tanggal 16 September 2021.
Menurut dia,PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja. Tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun hal ini telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," terang Andi dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, upacara PTDH seharusnya tidak terjadi apabila masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara.
Kemudian sebagai abdi utama masyarakat sekaligus aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarga.
"Ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Bahkan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga," ujar Andi mengingatkan.
Untuk diketahui, Aiptu IP pernah ditangkap karena terlibat kasus narkoba pada 2015 lalu. Bahkan dia sempat dijebloskan ke jeruji besi selama 4 tahun lebih, hingga bebas pada tahun 2020.
Putusan PTDH baru keluar tahun ini karena yang bersangkutan sempat mengajukan banding. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Desak Polisi Pembanting Mahasiswa Demo di Tangerang Disanksi Tegas
-
KontraS Desak Polri Beri Sanksi Tegas Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang
-
Detik-detik Oknum Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang
-
Propam Mabes Polri Diturunkan ke Polda Banten, Periksa Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa
-
Beredar Video Penamparan Wanita di Blora, Ini Penjelasan Polisi
Tag
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
5 Rekomendasi Maskara Waterproof Terbaik, Bulu Mata Lentik nan Cantik
-
Libur Ceria! 3 Amplop DANA Kaget untuk Tambahan Uang Belanja