SuaraRiau.id - Polda Riau menahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kepulauan Meranti, Misri terkait dugaan korupsi bantuan swab antigen.
Kabar tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, AKBP Ferry Irawan.
"Iya, saat ini sudah ditahan dan kita periksa," ucap AKBP Ferry kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (18/9/2021).
Fery mengungkapkan bahwa bantuan swab antigen dari pihak luar Pemkab Meranti itu semestinya tidak boleh dikomersilkan.
Namun, pada kenyataannya oknum kepala dinas tersebut justru mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi.
Meski begitu, Fery belum bisa menjelaskan lebih detail. Namun pihaknya akan segera mengekspose kasus tersebut.
"Nanti akan kita ekspose, silahkan koordinasikan dengan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kepulauan Meranti.
Laporan itu terkait temuan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi oleh Dinas Kesehatan Meranti.
Di antaranya adalah dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen ilegal. Ini tentu bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD.
Akan tetapi, digunakan oknum pegawai dinas kesehatan sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.
Selain itu, ada dugaan penyimpangan dana Covid-19 yaitu dana yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp 1 miliar tahun 2020/2021.
Kemudian, pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp 1,5 miliar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp 250 juta.
Berita Terkait
-
Harga PCR Turun, Riau Masih Pakai Akurasi Tes Antigen untuk Deteksi Covid
-
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Kabupaten Bogor
-
Empat Pemuda di Lampung Jual Surat Antigen Palsu ke Penumpang Tujuan Pulau Jawa
-
Bupati Meranti Resmi Laporkan Akun Medsos, Unggahannya Singgung Banser
-
Jika Ada Pejabat Meranti ke Tempat Hiburan, Bupati: Jam Itu Juga Saya Bantai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026