SuaraRiau.id - Sebuah akun media sosial dilaporkan Bupati Meranti Muhammad Adil terkait pencemaran nama baik dalam sebuah unggahannya.
Akun bernama Firman Alexander itu disebut telah menyebarkan berita bohong dan fitnah terhadap atasannya dalam unggahan pada 3 September 2021.
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Meranti Afrinal Yusran mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena postingan tersebut dinilai sudah keterlaluan.
Selain mencemarkan nama baik, postingan itu juga bersifat memprovokasi yang menimbulkan rasa kebencian terhadap individu maupun kelompok.
"Atas nama kepala daerah, laporan ini resmi kita buat pada hari ini. Langkah ini kita ambil sebagai efek jera dan edukasi kepada pengguna media sosial khususnya pelaku tersebut," ungkap Yusran dikutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).
Tak hanya itu, postingan akun tersebut dapat membentuk opini negatif dan meresahkan baik pribadi maupun masyarakat.
"Ini sifatnya provokasi dan Bupati tidak pernah menyampaikan hal seperti itu, dan kita atas nama pemerintah daerah juga berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dan sama-sama kita menjaga kondusifitas daerah," ujar Yusran.
Dirinya pun berpesan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi menjadi sarana penyebar kebencian dan fitnah kepada pribadi maupun menimbulkan keresahan di masyarakat, karena bisa dipidana.
"Kita imbau kepada penggiat media sosial untuk bijak dan santun dalam membuat postingannya di media sosial," terang Yusran.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Sat Reskrim Polres Meranti AKP Prihadi Tri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar tadi ada yang membuat laporan pengaduan tentang pencemaran nama baik Bupati Kepulauan Meranti. Untuk tahap awal kita akan melakukan penyelidikan dan segera memanggil terduga," kata Prihadi singkat.
Adapun barang bukti yang dilampirkan yakni print out screenshot postingan di akun milik Firmansyah Alexander.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Meranti Muhammad Adil berniat ingin melaporkan seorang netizen yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Sebelumnya juga dalam kolom komentar, Bupati juga telah mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf dalam waktu 2x24 jam.
Pelaporan ini bermula ketika akun tersebut mengunggah foto Bupati didampingi anggota Banser. Waktu itu agendanya adalah pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kepulauan Meranti, Jumat (3/9/2021) lalu.
Berita Terkait
-
Jangan Berlebihan, Hati-hati terjebak Social Comparison Trap, Ini Tipsnya!
-
Jika Ada Pejabat Meranti ke Tempat Hiburan, Bupati: Jam Itu Juga Saya Bantai
-
Makam Dibongkar, Penyebab Kematian Bocah 4 Tahun di Meranti Terkuak
-
Terapkan PPKM Level 3, Pemkab Meranti Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
-
Nasib Honorer di Meranti Makin Miris Kala Pandemi, Gaji Dipotong, Terancam Diberhentikan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Puluhan Hakim, Panitera hingga ASN di Bengkalis Mendadak Dites Urine
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 1 Ton Lebih Disalurkan ke Rohil
-
SF Hariyanto Bakal Lantik Ratusan Pejabat Eselon, Termasuk Kepala SMA/SMK se-Riau
-
Jelang Pacu Jalur, Kondisi Arena Tepian Lubuok Sobae Memprihatinkan
-
PNM Peduli Kuatkan Pengabdian Guru Honorer SDK Wukur NTT di Tengah Keterbatasan