SuaraRiau.id - Sebuah akun media sosial dilaporkan Bupati Meranti Muhammad Adil terkait pencemaran nama baik dalam sebuah unggahannya.
Akun bernama Firman Alexander itu disebut telah menyebarkan berita bohong dan fitnah terhadap atasannya dalam unggahan pada 3 September 2021.
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Meranti Afrinal Yusran mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena postingan tersebut dinilai sudah keterlaluan.
Selain mencemarkan nama baik, postingan itu juga bersifat memprovokasi yang menimbulkan rasa kebencian terhadap individu maupun kelompok.
"Atas nama kepala daerah, laporan ini resmi kita buat pada hari ini. Langkah ini kita ambil sebagai efek jera dan edukasi kepada pengguna media sosial khususnya pelaku tersebut," ungkap Yusran dikutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).
Tak hanya itu, postingan akun tersebut dapat membentuk opini negatif dan meresahkan baik pribadi maupun masyarakat.
"Ini sifatnya provokasi dan Bupati tidak pernah menyampaikan hal seperti itu, dan kita atas nama pemerintah daerah juga berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dan sama-sama kita menjaga kondusifitas daerah," ujar Yusran.
Dirinya pun berpesan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi menjadi sarana penyebar kebencian dan fitnah kepada pribadi maupun menimbulkan keresahan di masyarakat, karena bisa dipidana.
"Kita imbau kepada penggiat media sosial untuk bijak dan santun dalam membuat postingannya di media sosial," terang Yusran.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Sat Reskrim Polres Meranti AKP Prihadi Tri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar tadi ada yang membuat laporan pengaduan tentang pencemaran nama baik Bupati Kepulauan Meranti. Untuk tahap awal kita akan melakukan penyelidikan dan segera memanggil terduga," kata Prihadi singkat.
Adapun barang bukti yang dilampirkan yakni print out screenshot postingan di akun milik Firmansyah Alexander.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Meranti Muhammad Adil berniat ingin melaporkan seorang netizen yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Sebelumnya juga dalam kolom komentar, Bupati juga telah mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf dalam waktu 2x24 jam.
Pelaporan ini bermula ketika akun tersebut mengunggah foto Bupati didampingi anggota Banser. Waktu itu agendanya adalah pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kepulauan Meranti, Jumat (3/9/2021) lalu.
Berita Terkait
-
Jangan Berlebihan, Hati-hati terjebak Social Comparison Trap, Ini Tipsnya!
-
Jika Ada Pejabat Meranti ke Tempat Hiburan, Bupati: Jam Itu Juga Saya Bantai
-
Makam Dibongkar, Penyebab Kematian Bocah 4 Tahun di Meranti Terkuak
-
Terapkan PPKM Level 3, Pemkab Meranti Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
-
Nasib Honorer di Meranti Makin Miris Kala Pandemi, Gaji Dipotong, Terancam Diberhentikan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Berkawan, Herry Heryawan Jabat Kabaharkam Polri, Rocky Gerung Jadi Wantimpres
-
Jabat Kabaharkam Polri, Eks Kapolda Riau Resmi Sandang Jenderal Bintang Tiga
-
Jejak Daulah Islamiyah: 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi Termasuk Riau Ditangkap
-
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi, Termasuk Riau
-
SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan