SuaraRiau.id - Kejari Kuansing menahan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus Lukman terkait kasus dugaan korupsi, Selasa (12/10/2021).
Indra Agus Lukman ditetapkan tersangka dugaan korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Bangka Belitung tahun 2013-2014.
Kepala Dinas ESDM Riau itu mengenakan rompi tahanan dan langsung digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan.
Indra masih sempat tersenyum meski tangannya terborgol.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, sebelumnya, Indra Agus Lukman dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Kuansing pada tanggal 23 September 2021 lalu.
Pemanggilan Indra Agus Lukman sebagai saksi dugaan korupsi tertuang dalam surat nomor R-69/L.4.18/Fd.1/09/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Kejari Kuansing Hadiman SH MH.
Surat itu dikirimkan ke Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto pada Senin, 20 September 2021.
Jaksa meminta izin kepada Sekda terkait pemeriksaan pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau.
Selain Indra Agus, jaksa penyelidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya.
Menurut Hadiman, dalam kasus ini pihaknya juga sudah memeriksa 16 orang yang merupakan mantan pegawai di Dinas ESDM Kuansing.
Berita Terkait
-
Hari Ozon Sedunia, Kelompok Petani Jernang di Riau Dapat Penghargaan
-
Atlet Dayung Kuansing Raudani Fitra Raih Medali Perak di PON Papua
-
Eks Bupati Kuansing Sebut Beri Rp 650 Juta ke Orang Mengaku Pegawai KPK
-
Kisah Anak Kampung dari Kuansing yang Raih Beasiswa ke Rusia
-
Aksi Turunkan Bendera Merah Putih Sempat Viral, 3 ABG Kuansing Minta Maaf
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru