SuaraRiau.id - Terdakwa kasus korupsi mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini mengklaim memberikan sejumlah uang kepada orang yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal tersebut, pihak KPK bakal memeriksa kebenaran informasi itu.
"Dalam pembacaan dakwaan perkara Bupati Kuansing disebutkan adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/9/2021).
Dalam dakwaan disebut bahwa Mursini memberikan uang Rp 650 juta kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau telah menetapkan Mursini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan enam kegiatan di sekretariat daerah (setda) setempat pada 2017 yang telah merugikan negara Rp 10,4 miliar.
Saat ini, Mursini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Ali juga mengatakan meskipun peristiwa dugaan pemberian uang tersebut pada 2017, lembaganya tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu menelusuri pihak yang mengaku pegawai KPK tersebut.
"Apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan. Hal ini penting bagi kami untuk memastikan tegaknya profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," jelas Ali.
Selain itu, kata dia, KPK tak pernah bosan mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk para pihak yang sedang berperkara di KPK untuk selalu waspada dan hati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan.
Ali mengatakan hal tersebut sudah sering terjadi dan telah memakan banyak korban. Beberapa pelakunya pun sudah berhasil ditangkap.
"Bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, kami minta untuk segera lapor ke KPK melalui 'call center' 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Bupati Kuansing Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum
-
Mantan Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Anggota DPRD Riau Dukung Bupati Kuansing Laporkan Dugaan Pemerasan Kajari
-
Bupati Kuansing Ngaku Diperas Rp 1 Miliar oleh Oknum Jaksa
-
Syamsuar Lantik Bupati Kuansing Hari Ini, Bisa Dilihat secara Virtual
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026