SuaraRiau.id - Seorang oknum lurah di Pekanbaru harus berurusan dengan polisi terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah.
Oknum lurah itu diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak mengurus surat tanah.
Lurah Tirta Siak Pekanbaru berinisial AN itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru pada Rabu (22/9/2021).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap Lurah Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, inisial AN.
“Iya nanti akan kita rilis,” ujar Kompol Juper kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara,com, Kamis (23/9/2021).
Berdasarkan kabar yang beredar, pengungkapan kasus pungli ini berawal dari penangkapan orang suruhan sang oknum lurah yang menerima uang pengurusan surat tanah dari korban.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pekanbaru, Muhammad Jamil mengaku sudah mendapat laporan terkait adanya oknum lurah yang kembali terjerat hukum.
Jamil mengungkapkan bahwa Pemkot Pekanbaru menghormati proses hukum oknum lurah tersebut.
"Intinya kita hormati proses hukum yang berjalan, kita ikuti proses tersebut," kata dia, Jumat (24/9/2021).
Jamil menegaskan sudah berulang kali mengingatkan kepada para pejabat, lurah dan camat di lingkungan pemerintah kota. Mereka jangan sampai tersangkut masalah hukum.
Dirinya mengingatkan agar lurah dan camat jangan membebani masyarakat dengan pungutan.
Ia juga memberi peringatan kepada para pejabat yang bertugas di sektor pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Polemik Tarif Parkir Ritel Pekanbaru, Firdaus akan Pertemukan Dishub-Bapenda
-
Ketua OKP di Medan Ditangkap Usai Video Punglinya Viral, Polisi: Tiada Kata Maaf!
-
Pengusaha Travel Umrah di Riau Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan Kafe
-
Kronologi Emak-emak Ribut Lawan Satpam Komplek di Kembangan
-
Insiden Viral Penghadangan oleh Satpam Kompleks di Kembangan Bukan Pertama Kali
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pasar Murah Digelar di Kampar dan Pekanbaru, Berikut 5 Titik Lokasinya
-
SF Hariyanto Putar Otak Hadapi Kebocoran PAD, Tunda Bayar hingga Galian C
-
Tes Urine Serentak, 3 Anggota Polda Riau Ketahuan Positif Narkoba
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026