SuaraRiau.id - Seorang oknum lurah di Pekanbaru harus berurusan dengan polisi terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah.
Oknum lurah itu diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak mengurus surat tanah.
Lurah Tirta Siak Pekanbaru berinisial AN itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru pada Rabu (22/9/2021).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap Lurah Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, inisial AN.
“Iya nanti akan kita rilis,” ujar Kompol Juper kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara,com, Kamis (23/9/2021).
Berdasarkan kabar yang beredar, pengungkapan kasus pungli ini berawal dari penangkapan orang suruhan sang oknum lurah yang menerima uang pengurusan surat tanah dari korban.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pekanbaru, Muhammad Jamil mengaku sudah mendapat laporan terkait adanya oknum lurah yang kembali terjerat hukum.
Jamil mengungkapkan bahwa Pemkot Pekanbaru menghormati proses hukum oknum lurah tersebut.
"Intinya kita hormati proses hukum yang berjalan, kita ikuti proses tersebut," kata dia, Jumat (24/9/2021).
Jamil menegaskan sudah berulang kali mengingatkan kepada para pejabat, lurah dan camat di lingkungan pemerintah kota. Mereka jangan sampai tersangkut masalah hukum.
Dirinya mengingatkan agar lurah dan camat jangan membebani masyarakat dengan pungutan.
Ia juga memberi peringatan kepada para pejabat yang bertugas di sektor pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Polemik Tarif Parkir Ritel Pekanbaru, Firdaus akan Pertemukan Dishub-Bapenda
-
Ketua OKP di Medan Ditangkap Usai Video Punglinya Viral, Polisi: Tiada Kata Maaf!
-
Pengusaha Travel Umrah di Riau Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan Kafe
-
Kronologi Emak-emak Ribut Lawan Satpam Komplek di Kembangan
-
Insiden Viral Penghadangan oleh Satpam Kompleks di Kembangan Bukan Pertama Kali
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel