SuaraRiau.id - Polemik pungutan parkir minimarket seperti Alfamart dan Indomaret terus menjadi sorotan lantaran kebijakan tersebut dinilai memberatkan masyakarat Pekanbaru.
Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru bakal dipertemukan guna membahas ulang jasa layanan parkir di ritel.
Menurut Wali Kota Pekanbaru Firdaus, pihaknya bakal mengkaji ulang terkait jasa layanan parkir ini.
Firdaus berencana membuat ketegasan dan kebijakan bersama dengan kedua OPD tersebut.
"Keduanya (OPD) mesti mengevaluasi jasa layanan parkir di ritel. Mereka harus memastikan parkir ritel masuk pajak parkir atau retribusi parkir," jelas Firdaus dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Wali Kota juga menegaskan akan segera mengkaji masalah ini dengan kedua OPD tersebut. Ia tidak ingin ritel tetap membayar pajak parkir dan pungutan retribusi tetap berlangsung sekaligus.
Bapenda, kata dia, harus memastikan bahwa ritel sudah membayar pajak parkir atau belum. Apalagi saat ini pungutan retribusi parkir atau jasa layanan parkir masih berlangsung.
"Jadi harus satu, tidak boleh double. Harus tegas, harus salah satu," paparnya.
Awalnya parkir gratis merupakan bentuk layanan dari ritel. Pengelola ritel membayarkan pajak parkir sebagai ganti retribusi parkir.
Namun, kata Firdaus, sebenarnya ritel tidak memenuhi kriteria sebagai wajib pajak parkir.
Satu syarat dari wajib pajak parkir yakni pengelola harus punya ruang khusus untuk parkir kendaraan. Sedangkan ritel tidak punya tempat khusus untuk parkir kendaraan.
"Seperti di mal, serta di hotel punya parkir khusus. Namun awalnya di ritel sempat kita setujui karena bertujuan untuk layanan bagi pelanggan ritel," ujarnya.
Firdaus menyebut bahwa ritel dan sejenisnya tergolong lokasi yang dipungut retribusi atau jasa layanan parkir.
Pelanggan yang membayar langsung retribusi atau jasa layanan kepada para juru parkir.
"Jadi tidak bisa pengelola ritel memberi pelayanan parkir gratis, tapi pelanggan harus membayar retribusi atau jasa layanan parkir," terang Firdaus.
Berita Terkait
-
Bawa Kabur Duit Rp 2,8 Miliar, Karyawan Alfamart Ditangkap di Sumbar
-
PPKM Pekanbaru Jadi Level 2, Ini Tanggapan Wali Kota Firdaus
-
Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi Tuai Kontroversi di Indomaret Bekasi
-
Pungutan Dihentikan, Juru Parkir Masih Ada di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Menuai Polemik, Pungutan Parkir di Alfamart-Indomaret Pekanbaru Dihentikan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu