SuaraRiau.id - Seorang pengusaha travel umrah dan haji di Riau harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tersangkut dugaan penganiayaan terhadap karyawan kafe.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 15 Juni 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan bahwa pengusaha berinisial MD alias DT tersebut kini ditahan Polresta Pekanbaru.
"Iya benar, sudah ditahan Polresta Pekanbaru," ujar Kombes Pol Sunarto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya diberitakan, Polresta Pekanbaru meningkatkan status penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus tersebut terungkap bermula dari laporan korban Jevi Marten, karyawan Angel's Wing Bar and Longue.
Korban mengaku dianiaya oleh DT. Tidak hanya DT, Jevi juga mengaku dianiaya oleh rekan DT.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan belum lama ini menerangkan, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama diterima pihaknya pada Selasa (17/6/2021) lalu.
"Dalam hal ini korban atau pelapor, Jevi Martin. Ini sudah kita terima laporannya. Terlapor saudara DT," terangnya.
Kompol Juper mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengamankan barang bukti. Di antaranya pecahan gelas kaca yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Kemudian ada pula rekaman CCTV di tempat kejadian yang disitanya.
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan itu berawal Selasa 15 Juni 2021. Saat itu, tersangka DT bersama teman-temannya mengunjungi tempat hiburan malam, Angel's Wing, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar pukul 22.52 WIB
Sekitar pukul 02.00 WIB, karyawan Angel's Wing akan menutup tempat tersebut. Karena memang waktu operasional sudah habis.
"Kemudian (karyawan) mematikan lampu. Karena terlapor (DT) bersama teman-temannya masih asik menikmati minuman, lalu menegur karyawan itu. Namun karena tidak terima ditegur, sempat ada perkataan kasar dari pelapor kepada terlapor," ucap Juper.
"Sehingga menimbulkan emosi (terlapor), dan sempat melakukan penganiayaan kepada pelapor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belum Usai Kasus Penganiayan, Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
-
Murka Gara-gara Pergi Sama Pria Lain, Cecep Aniaya Istri Berjam-jam hingga Tewas
-
Ayah Dituduh Paksa Seks Anal, Travel Umrah Taqy Malik Diragukan
-
Ombudsman Panggil Kalapas Terkait Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Tanjung Gusta
-
Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim Polri Soal Kasus Penganiayaan oleh Irjen Napoleon
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel
-
4 Mobil Toyota Bekas dengan Captain Seat, Kemewahan Menyamai Alphard
-
6 Mobil Bekas Selain Alphard yang Menawarkan Captain Seat Terbaik