SuaraRiau.id - Seorang pengusaha travel umrah dan haji di Riau harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tersangkut dugaan penganiayaan terhadap karyawan kafe.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 15 Juni 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan bahwa pengusaha berinisial MD alias DT tersebut kini ditahan Polresta Pekanbaru.
"Iya benar, sudah ditahan Polresta Pekanbaru," ujar Kombes Pol Sunarto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya diberitakan, Polresta Pekanbaru meningkatkan status penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus tersebut terungkap bermula dari laporan korban Jevi Marten, karyawan Angel's Wing Bar and Longue.
Korban mengaku dianiaya oleh DT. Tidak hanya DT, Jevi juga mengaku dianiaya oleh rekan DT.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan belum lama ini menerangkan, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama diterima pihaknya pada Selasa (17/6/2021) lalu.
"Dalam hal ini korban atau pelapor, Jevi Martin. Ini sudah kita terima laporannya. Terlapor saudara DT," terangnya.
Kompol Juper mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengamankan barang bukti. Di antaranya pecahan gelas kaca yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Kemudian ada pula rekaman CCTV di tempat kejadian yang disitanya.
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan itu berawal Selasa 15 Juni 2021. Saat itu, tersangka DT bersama teman-temannya mengunjungi tempat hiburan malam, Angel's Wing, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar pukul 22.52 WIB
Sekitar pukul 02.00 WIB, karyawan Angel's Wing akan menutup tempat tersebut. Karena memang waktu operasional sudah habis.
"Kemudian (karyawan) mematikan lampu. Karena terlapor (DT) bersama teman-temannya masih asik menikmati minuman, lalu menegur karyawan itu. Namun karena tidak terima ditegur, sempat ada perkataan kasar dari pelapor kepada terlapor," ucap Juper.
"Sehingga menimbulkan emosi (terlapor), dan sempat melakukan penganiayaan kepada pelapor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belum Usai Kasus Penganiayan, Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
-
Murka Gara-gara Pergi Sama Pria Lain, Cecep Aniaya Istri Berjam-jam hingga Tewas
-
Ayah Dituduh Paksa Seks Anal, Travel Umrah Taqy Malik Diragukan
-
Ombudsman Panggil Kalapas Terkait Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Tanjung Gusta
-
Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim Polri Soal Kasus Penganiayaan oleh Irjen Napoleon
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing