SuaraRiau.id - Seorang pengusaha travel umrah dan haji di Riau harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tersangkut dugaan penganiayaan terhadap karyawan kafe.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 15 Juni 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan bahwa pengusaha berinisial MD alias DT tersebut kini ditahan Polresta Pekanbaru.
"Iya benar, sudah ditahan Polresta Pekanbaru," ujar Kombes Pol Sunarto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya diberitakan, Polresta Pekanbaru meningkatkan status penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus tersebut terungkap bermula dari laporan korban Jevi Marten, karyawan Angel's Wing Bar and Longue.
Korban mengaku dianiaya oleh DT. Tidak hanya DT, Jevi juga mengaku dianiaya oleh rekan DT.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan belum lama ini menerangkan, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama diterima pihaknya pada Selasa (17/6/2021) lalu.
"Dalam hal ini korban atau pelapor, Jevi Martin. Ini sudah kita terima laporannya. Terlapor saudara DT," terangnya.
Kompol Juper mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengamankan barang bukti. Di antaranya pecahan gelas kaca yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Kemudian ada pula rekaman CCTV di tempat kejadian yang disitanya.
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan itu berawal Selasa 15 Juni 2021. Saat itu, tersangka DT bersama teman-temannya mengunjungi tempat hiburan malam, Angel's Wing, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar pukul 22.52 WIB
Sekitar pukul 02.00 WIB, karyawan Angel's Wing akan menutup tempat tersebut. Karena memang waktu operasional sudah habis.
"Kemudian (karyawan) mematikan lampu. Karena terlapor (DT) bersama teman-temannya masih asik menikmati minuman, lalu menegur karyawan itu. Namun karena tidak terima ditegur, sempat ada perkataan kasar dari pelapor kepada terlapor," ucap Juper.
"Sehingga menimbulkan emosi (terlapor), dan sempat melakukan penganiayaan kepada pelapor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belum Usai Kasus Penganiayan, Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
-
Murka Gara-gara Pergi Sama Pria Lain, Cecep Aniaya Istri Berjam-jam hingga Tewas
-
Ayah Dituduh Paksa Seks Anal, Travel Umrah Taqy Malik Diragukan
-
Ombudsman Panggil Kalapas Terkait Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Tanjung Gusta
-
Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim Polri Soal Kasus Penganiayaan oleh Irjen Napoleon
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
SF Hariyanto Sebut Kepesertaan JKN di Riau Capai 99,74 Persen
-
Kapolda Riau dan Bawahannya Jalani Tes Urine Narkoba
-
Penyelamatan Anak Gajah Terperosok Septic Tank di Mess Perusahaan HTI Siak
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan