Pelaksanaan kegiatan kontruksi dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan prokes ketat. Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas 25 persen dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. Untuk area publik, seperti fasilitas umun, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya ditutup.
Pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup. Untuk kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga, dapat dilaksanakan sepanjang tidak melibatkan penonton dan tentunya penerapan prokes ketat.
Sedangkan untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan, paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak menghidangkan makanan di tempat.
Transportasi umum diberlakukan dengan kapasitas maksimal 70 persen dengan penerapan prokes ketat. Terakhir, tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan faceshield tanpa menggunakan masker.
Berita Terkait
-
Kejari Kuansing Bantah Bilang 2 Anggota DPRD Tersangka Kasus Korupsi
-
Usut Dugaan Korupsi Mantan Bupati, Kejari Kuansing Klaim Tak Pandang Bulu
-
Mantan Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Server Keuangan Kuansing Diserang Hacker Luar Negeri, Pelaku Minta Tebusan
-
Kejaksaan 'Endus' Penyelewengan Bansos di Kuansing, Diduga ASN Terima Bantuan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
-
5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
-
Polisi di Jambi Diduga Perkosa dan Bunuh Dosen Wanita, Mobil Dibawa Kabur
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas Muat Banyak Orang, Gesit untuk Segala Medan
-
Kekayaan Ahmad Doli Kurnia Rp20 M Lebih, Kini Jabat Plt Ketua Golkar Riau