SuaraRiau.id - Mantan Bupati Kuansing Mursini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau, Kamis (22/7/2021).
Mursini ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kuansing yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,876 miliar.
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, bahwa hari ini pihaknya menetapkan tersangka atas nama Mursini terkait 6 kegiatan di Setda Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
"Berdasarkan kesimpulan penyidik pada Kejati Riau, hari ini kami menetapkan tersangka atas nama dengan inisial M," kata Raharjo.
Ia menjelaskan, mantan bupati tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan fakta yang terungkap di persidangan, dan berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, terhadap terpidana Muharlius saat itu selaku pengguna anggaran, juga M Saleh (Kabag Umum merangkap pejabat pembuat komitmen/PPK), Verdi Ananta (bendahara pengeluaran), Heri Herlina dan Yuhasrizal (keduanya pejabat pelaksana teknis kegiatan/PPTK).
“Sebelumnya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi," ungkapnya.
M ini disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3, jo Pasal 18 UU RI Nomor 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Enam kegiatan di Setda Kuansing yang diduga dikorupsi itu adalah dialog dan audiensi dengan tokoh masyarakat, pimpinan dan anggota organisasi sosial dan masyarakat Rp 7,2 miliar, penerimaan kunjungan kerja pejabat negara Rp 1,2 miliar, rakor unsur Muspida Rp 1,185 miliar, rakor pejabat Pemda Rp 960 juta, kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah Rp 725 juta, dan kegiatan penyediaan makan minum (rutin) sebesar Rp 1,27 miliar.
Menurut dakwaan jaksa sebelumnya, ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Penggunaan anggaran inilah yang menyeret nama mantan Bupati Kuansing M, mantan anggota DPRD Kuansing Mus dan RA.
Berita Terkait
-
Bikin Nagih, Nikmatnya Hidangan di Rumah Makan Ikan Bakar Haji Topo
-
Seru! Liburan di Taman Surya Fam's Kuantan Singingi, Ada Kolam Renang
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
-
Peringatan HUT Kuantan Singingi ke 25, Pacu Jalur Kembali Digelar
-
Bisa Self Foto, Abadikan Momen di Studio Terbesar Kota Jalur
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan