SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Riau mengindikasikan kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak pandemi COVID-19. Bahkan ada ASN yang menerima bansos tersebut.
Hal itu diungkap Kepala Kejari Kabupaten Kuantan Singingi, Hadiman Hadi mengatakan, ada dugaan praktik korupsi dengan modus salah sasaran pemberian BST. Bahkan terindikasi data ganda dan ASN sebagai penerima bansos tersebut. Namun, kejaksaan masih menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Hadiman Hadi menambahkan, supaya Kuansing lebih baik, praktik korupsi harus disetop, dan semua pihak harus mendukung program tersebut. Tujuannya tidak lain agar pembangunan daerah lebih optimal.
Dijelaskannya, penggunaan anggaran harus sesuai aturan dan tepat sasaran, termasuk dalam kegiatan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Geger Kades di Kuansing Menghilang, Sebelumnya Pamit Berobat Ajak Keluarga
"Kami dalam memberantas praktik korupsi tidak pandang bulu. Jika ada laporan akan ditindaklanjuti," kata Hadiman.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kuantan Singingi Napisman diminta keterangannya berkaitan dengan ada hasil pemeriksaan BPK mengenai salah sasaran BST mengaku siap mengklarifikasi.
Namun, setelah diajukan sejumlah pertanyaan melalui pesan, dia enggan menjawab..
Adapun pertanyaan yang diajukan adalah, rekomendasi BPK apakah sudah ditindaklanjuti? Berapa orang yang sudah mengembalikan dana bantuan? Apa ada faktor kesengajaan dalam kesalahan tersebut?
Seperti diketahui, penerima BST dari APBD Kuansing dan Bankeu Tahun 2021 menyisakan sejumlah masalah.
Baca Juga: Anggota DPRD Riau Dukung Bupati Kuansing Laporkan Dugaan Pemerasan Kajari
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, ditemukan bahwa penyaluran BST Kuansing tidak tepat sasaran. Akibatnya puluhan orang yang terlanjur menerima diminta segera mengembalikannya.
Temuan BPK itu mewajibkan penerima BST yang berstatus ASN dan nama ganda untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
(Antara)
Berita Terkait
-
Cair! Cara Daftar Bansos Mandiri Lewat HP, Anti Ribet!
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Lebih dari Sekadar Bansos
-
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang Juga
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu