SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Riau mengindikasikan kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak pandemi COVID-19. Bahkan ada ASN yang menerima bansos tersebut.
Hal itu diungkap Kepala Kejari Kabupaten Kuantan Singingi, Hadiman Hadi mengatakan, ada dugaan praktik korupsi dengan modus salah sasaran pemberian BST. Bahkan terindikasi data ganda dan ASN sebagai penerima bansos tersebut. Namun, kejaksaan masih menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Hadiman Hadi menambahkan, supaya Kuansing lebih baik, praktik korupsi harus disetop, dan semua pihak harus mendukung program tersebut. Tujuannya tidak lain agar pembangunan daerah lebih optimal.
Dijelaskannya, penggunaan anggaran harus sesuai aturan dan tepat sasaran, termasuk dalam kegiatan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Geger Kades di Kuansing Menghilang, Sebelumnya Pamit Berobat Ajak Keluarga
"Kami dalam memberantas praktik korupsi tidak pandang bulu. Jika ada laporan akan ditindaklanjuti," kata Hadiman.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kuantan Singingi Napisman diminta keterangannya berkaitan dengan ada hasil pemeriksaan BPK mengenai salah sasaran BST mengaku siap mengklarifikasi.
Namun, setelah diajukan sejumlah pertanyaan melalui pesan, dia enggan menjawab..
Adapun pertanyaan yang diajukan adalah, rekomendasi BPK apakah sudah ditindaklanjuti? Berapa orang yang sudah mengembalikan dana bantuan? Apa ada faktor kesengajaan dalam kesalahan tersebut?
Seperti diketahui, penerima BST dari APBD Kuansing dan Bankeu Tahun 2021 menyisakan sejumlah masalah.
Baca Juga: Anggota DPRD Riau Dukung Bupati Kuansing Laporkan Dugaan Pemerasan Kajari
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, ditemukan bahwa penyaluran BST Kuansing tidak tepat sasaran. Akibatnya puluhan orang yang terlanjur menerima diminta segera mengembalikannya.
Temuan BPK itu mewajibkan penerima BST yang berstatus ASN dan nama ganda untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
Terkini
-
Jangan Ragu, Buruan Klik 3 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu
-
Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
-
3 Link DANA Kaget Senilai Rp435 Ribu buat Modal Malam Minggu
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!