SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Riau mengindikasikan kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak pandemi COVID-19. Bahkan ada ASN yang menerima bansos tersebut.
Hal itu diungkap Kepala Kejari Kabupaten Kuantan Singingi, Hadiman Hadi mengatakan, ada dugaan praktik korupsi dengan modus salah sasaran pemberian BST. Bahkan terindikasi data ganda dan ASN sebagai penerima bansos tersebut. Namun, kejaksaan masih menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Hadiman Hadi menambahkan, supaya Kuansing lebih baik, praktik korupsi harus disetop, dan semua pihak harus mendukung program tersebut. Tujuannya tidak lain agar pembangunan daerah lebih optimal.
Dijelaskannya, penggunaan anggaran harus sesuai aturan dan tepat sasaran, termasuk dalam kegiatan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Geger Kades di Kuansing Menghilang, Sebelumnya Pamit Berobat Ajak Keluarga
"Kami dalam memberantas praktik korupsi tidak pandang bulu. Jika ada laporan akan ditindaklanjuti," kata Hadiman.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kuantan Singingi Napisman diminta keterangannya berkaitan dengan ada hasil pemeriksaan BPK mengenai salah sasaran BST mengaku siap mengklarifikasi.
Namun, setelah diajukan sejumlah pertanyaan melalui pesan, dia enggan menjawab..
Adapun pertanyaan yang diajukan adalah, rekomendasi BPK apakah sudah ditindaklanjuti? Berapa orang yang sudah mengembalikan dana bantuan? Apa ada faktor kesengajaan dalam kesalahan tersebut?
Seperti diketahui, penerima BST dari APBD Kuansing dan Bankeu Tahun 2021 menyisakan sejumlah masalah.
Baca Juga: Anggota DPRD Riau Dukung Bupati Kuansing Laporkan Dugaan Pemerasan Kajari
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, ditemukan bahwa penyaluran BST Kuansing tidak tepat sasaran. Akibatnya puluhan orang yang terlanjur menerima diminta segera mengembalikannya.
Berita Terkait
-
Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Strategi Global BRI: Memberdayakan UMKM Menuju Sukses Internasional, Ini Salah Satu Contohnya
-
Kabar Pemkot Pekanbaru Beli Alphard di Tengah Janji Prioritaskan Masyarakat
-
Program UMKM EXPO(RT) dari BRI Jadi Andalan Unici Songket Silungkang untuk Perluas Bisnis
-
Pemudik Nyaman, Posko Mudik BUMN dari BRI Sediakan Cek Kesehatan Gratis Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jalan Lintas Siak-Buton Banjir, Kendaraan Sulit Lewat