Eko Faizin
Rabu, 07 Juli 2021 | 09:08 WIB
Gubernur Riau Syamsuar. [Ist/mediacenter riau]

SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru masuk dalam 43 daerah yang memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

Gubernur Riau Syamsuar berharap bahwa daerah lain di Riau juga menerapkan hal yang sama.

"PPKM Pekanbaru diperpanjang dan diperketat sesuai arahan pusat. Namun untuk di Riau, kita berlakukan sama tidak hanya Pekanbaru. Semua harus melakukan pengetatan tanpa terkecuali. Ditambah lagi, PPKM baru ini ada peningkatan pengetatan dari PPKM sebelumnya," ujar Syamsuar pada Selasa (6/7/2021).

Ia menyebut bahwa pengetatan itu untuk memaksimalkan pencegahan masuknya varian delta dari semua lini.

"Sesuai arahan dari pusat, Riau juga masuk kedalam tujuh provinsi yang harus mewaspadai penyebaran varian Delta. Jadi kita harus maksimalkan pencegahan, salah satunya dengan pengetatan, PPKM. Semua daerah tetap (PPKM, red)," ungkap Syamsuar.

Diketahui sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Salah satunya adalah Kota Pekanbaru, Riau.

Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. 43 kota tersebut tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19.

"Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali," ujar Airlangga, Senin (5/7/2021).

Load More