Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 27 Juni 2021 | 18:36 WIB
Gubernur Riau Syamsuar. [Antara]

SuaraRiau.id - Bupati/Wali Kota se-Riau diminta untuk tidak menggelar proses pembelajaran tatap muka, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.

Hal itu diungkapkan Gubernur Riau Syamsuar usai menghadiri kegiatan sosialisasi dan Launching Laman PPDB Online Tahun 2021 yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Sabtu (26/6/2021).

Syamsuar mengaku telah menyiapkan surat edaran yang akan dibagikan kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya agar tidak ada yang menggelar pembelajaran tatap muka untuk saat ini.

"Saya juga sudah siapkan surat kepada seluruh Bupati/Wali Kota agar tidak ada yang membuka sekolah tatap muka terlebih dahulu, ini dalam rangka untuk menghindari anak-anak agar tidak terkontaminasi positif Covid-19. Karena saat ini secara nasional anak-anak yang berumur 6-18 tahun saja sudah 7% lebih yang terkofirmasi positif Covid-19," ujar dia.

Syamsuar menyatakan bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan vaksinisasi untuk anak-anak dan juga untuk sebagian guru yang belum melakukan vaksinisasi.

"Kami tidak ingin anak-anak di provinsi Riau ini terkena dan terkonfirmasi positif covid-19. Oleh karena itu, saat ini Menteri Kesehatan sudah menyiapkan vaksinisasi untuk anak-anak dan juga bagi guru-guru yang belum vaksin silahkan vaksin, termasuk orang tua dan keluarga dari guru yang belum vaksin guna menghindari penambahan Covid-19 ini," ungkap Syamsuar.

Lebih lanjut, mantan Bupati Siak itu membeberkan, untuk proses belajar mengajar ini tetap secara daring saja.

Menurutnya, langkah ini dilakukan guna menghindari angka penambahan Covid-19 di Provinsi Riau.

"Kita harus mempertahankan proses pembelajaran dari sekolah secara daring, kita tidak perlu melaksanakan proses pembelajaran tatap muka terlebih dahulu agar nanti anak-anak tidak tekonfirmasi positif," ujar Syamsuar.

Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat Riau bisa membantu pemerintah dengan kesadaran diri sendiri untuk mengecek dan memutuskan rantai penularan kasus Covid-19 di Riau.

Dengan begitu, ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan penularan covid-19 yang ada di Provinsi Riau.

Adapun surat edaran Gubernur Riau nomor 440/UM/1602 prihal Antisipasi Peningkatan Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten/Kota sebagai berikut:

1. Meningkatkan Pengawasan terhadap masyarakat yang baru datang dari Pulau Jawa/Luar Daerah dan kembali ke Daerah Riau wajib melakukan Swab Antigen di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru untuk mendeteksi penularan Covid-19, bagi yang reaktif diwajibkan di Swab PCR dan apabila Positif harus dikarantina di Daerah masing-masing;

2. Setiap Rumah Sakit agar tidak mengurangi kapasitas jumlah tempat tidur baik yang berada di ruang ICU maupun tempat Isolasi, hal ini untuk mengantisipasi akan lonjakan penambahan pasien Positif Covid-19;

3. Pengadaan Obat-obatan, Rapid Antigen, Alat Pelindung Diri (APD) dan lain-lainnya tetap dipersiapkan;

4. Dana untuk kesehatan khususnya Penanganan Covid-19 di setiap Kabupaten/Kota harus tetap tersedia;

5. Mengingat banyaknya Anak-anak yang berada di beberapa Daerah terkonfirmasi Positif Covid-19, maka untuk pembelajaran Sekolah, Madrasah dan Pesantren dilakukan secara Daring.

6. Menutup Tempat Wisata sampai waktu yang akan ditentukan, hal ini dilakukan untuk mencegah Penyebaran Covid-19;

7. Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tingkat RT atau RW dilaksanaka dengan baik oleh Lurah/Kepala Desa bersama Babinsa dan Babinkamtibmas serta peran Posko PPKM di setiap Kelurahan dan Desa harus maksimal;

8. Bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam meningkatkan pelaksanaan Vaksinasi di setiap Daerah target Provinsi Riau 30.000 (Tiga puluh ribu) setiap hari, oleh karena itu apabila persediaan Vaksinasi sudah mendekati habis segera melaporkan kepada kami melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau;

9. Pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) tetap diperhatikan agar dapat mengendalikan peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi Positif;

10. Mengingat tingginya pasien Positif di Pulau Jawa saat ini, diharapkan kepada Saudara agar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Pulau Jawa kecuali ada sesuatu hal yang sangat penting;

11. Melakukan pengawasan secara rutin terhadap pelaksanaan PPKM Protokol Kesehatan guna untuk memutuskan rantai penularan Covid-19;

12. Menjalin kerjasama yang baik dengan Forkopimda, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama, Pimpinan Paguyuban, Pihak Swasta dan semua pihak terkait lainnya dalam rangka Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan pelaksanaan Vaksinasi.

Load More